Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Turki Status Darurat Selama 3 Bulan
Oleh : Redaksi
Kamis | 21-07-2016 | 10:38 WIB
Presiden-Turki.jpg Honda-Batam

Status keadaan darurat Turki diumumkan oleh Presiden Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Turki di Ankara, setelah mengamankan ribuan pegawai dari beberapa kementerian dan institusi Turki. (Sumber foto: Reuters)

BATAMTODAY.COM, Turki - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengumumkan status keadaan darurat di Turki selama tiga bulan ke depan, mengikuti upaya kudeta militer Jumat pekan lalu.

Dalam keterangan resminya di Istana Kepresidenan Turki di Ankara, Rabu (20/7/2016) malam waktu setempat, Erdogan mengatakan status tersebut diberlakukan agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan dengan cepat dan efektif terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kudeta pada 15 Juli lalu.

Erdogan, yang telah meluncurkan pembersihan massal di beberapa lembaga negara Turki, mengatakan langkah yang diambilnya saat ini sejalan dengan konstitusi Turki dan tidak melanggar hukum atau kebebasan dasar warga negaranya.

Dilansir dari Reuters, Keputusan status darurat ini dikeluarkan oleh Erdogan di hadapan seluruh kementeriannya, setelah dia mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pertahanan Turki selama lima jam pada Rabu sore.

Selain itu, Erdogan juga bersumpah akan membersihkan virus yang memicu terjadinya kudeta militer, yang ada di semua instusi di Turki.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan Al Jazeera, Erdogan sempat menyatakan keyakinannya akan adanya campur tangan negara lain dalam kudeta berdarah pekan lalu. Meski begitu, dia menolak untuk menyebutkan nama negara yang dimaksud.(Sumber: Reuters)

Editor: Udin