Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabes Polri Siap Berantas Ormas Penghambat Investasi di Indonesia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 15-03-2025 | 16:24 WIB
trunoyudho_b1.jpg Honda-Batam
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Mabes Polri menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan melakukan pungutan liar (pungli).

Pasalnya, keberadaan ormas itu menjadi salah satu faktor utama yang menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok. Polri menjamin untuk memberantas praktik seperti itu.

"Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Trunoyudo dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Trunoyudo menuturkan, tindakan menyikat ormas sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, punglit, atau aksi yang merugikan dunia usaha.

Sebelum melakukan penindakan hukum, kepolisian selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Menurut Trunoyudo, pembinaan itu penting agar ormas bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.

Langkah tersebut, kata dia, bertujuan agar masyarakat lebih memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

"Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," kata Trunoyudo.

Di sisi lain, Trunoyudo menjamin, setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.

Dia pun mengimbau agar seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

Polri, kata Trunoyudo, menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas.

Menurut dia, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, preemtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Trunoyudo berharap, dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas. Sehingga dunia usaha dan perekonomian nasional tidak lagi dirugikan akibat ulah pengurus ormas.

Editor: Surya