Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pil Koplo Ini Renggut 19 Nyawa!
Oleh : Redaksi
Senin | 18-07-2016 | 08:12 WIB
illegal_alcoholbyepa.jpg Honda-Batam

Ratusan orang tewas akibat alkohol ilegal di India dalam periode empat tahun terakhir. (Foto: EPA)

BATAMTODAY.COM, Pradesh - Setidaknya 19 orang tewas setelah meminum alkohol buatan industri rumahan alias pil koplo di negara bagian Uttar Pradesh, India, kata polisi setempat.

 

Keterangan polisi menyebutkan para korban mengkonsumsi minuman keras ini pada Jumat (15/72016) malam yang didapat dari seorang penjual yang sekarang telah ditahan bersama beberapa pejabat pemerintah negara bagian.

Tahun lalu tak kurang dari 90 orang tewas di Mumbai akibat minuman keras oplosan. Sering kali minuman keras dioplos dengan bahan-bahan kimia seperti pestisida untuk meningkatkan kadar alkohol.

Warga membeli minuman keras ilegal karena minuman keras berlisensi terlalu mahal. Kematian yang diakibatkan oleh alkohol mendorong beberapa negara bagian, seperti Bihar, melarang penjualan minuman keras pada April 2016 lalu.

Para pendukung kebijakan ini mengatakan pelarangan ini bisa mengentikan mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan dan juga bisa mencegah kekerasan.

Namun mereka yang menentang peraturan ini beralasan peralangan hanya akan mendorong produksi minuman keras ilegal.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani