Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2016, Ini Jenis Pelanggaran Lalin yang Dominan di Lingga
Oleh : Nur Jali
Rabu | 18-05-2016 | 14:14 WIB
OPS-Lingga-2016.jpg Honda-Batam

Seorang warga diperiksa kelengkapan berkendaranya oleh anggota Satlantas Polres Lingga. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Memasuki hari ketiga herlar Operasi Patuh Seligi 2016 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lingga mengamankan sedikitnya 31 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Tidak memiliki atau lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi pelanggaran yang dominan.

Kasat Lantas Polres Lingga AKP Tasriadi mengatakan kebanyakan pengendara yang terjaring operasi didominasi mereka yang tidak memilik SIM tersebut. "Ada juga yang punya tapi ditinggal di rumah," kata Tasriadi, Rabu (18/5/2016).

Atas banyaknya pengendara yang tidak memiliki SIM, hal ini akan menjadi pertimbangan Kepolisian untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki lisensi mengemudi dengan biaya yang murah, namun tetap mengedepankan aturan dan mekanisme.

"Mereka datang kapan saja ke Satlantas Polres Lingga, selama jam kerja nanti akan kita bantu pengurusan SIM-nya, yang jelas tidak akan kita persulit," jelasnya.

Syarat untuk pembuatan SIM ini, disampaikan Kasat Lantas Polres Lingga sangat mudah cukup membawa kartu tanda pengenal yang asli dan juga membayar sesuai biaya yang ditentukan untuk jenis atau klasifikasi SIM yang dimohon.

"Surat-surat kendaraan itu sangat penting, khususnya STNK untuk memastikan motor tersebut bukan motor curian, demikian juga dengan SIM," tutupnya.

Editor: Dodo