Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membela Yoachim, Baharuddin dan Andres

Kekal Laporkan Polisi Penganiaya ke Komnas HAM
Oleh : Shodiqin
Rabu | 24-08-2011 | 13:50 WIB
yoachim1.jpg Honda-Batam

Yoachim, salah seorang korban penganiayaan penyidik Polda Kepri. Rabu (24/8/2011). batamtoday/ Shodiqin

BATAM, batamtoday - Paguyuban Kerukunan Keluarga Lembata (Kekal) Batam melaporkan penyidik Polda Kepri ke Komnas HAM. Anggota Kekal, yakni Yoachim, Baharuddin dan Andreas Ande, melapor ke Komisioner Komnas HAM yang kebetulan sedang berada di Batam.

Di sebuah hotel di Batam, Rabu 24 Agustus 2011, ketiga korban penganiayaan polisi pada saat menjalani penahanan di Polda Kepri itu, membeberkan cerita mengenai penyiksaan yang dialaminya kepada Komisioner Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak.

Seperti diberitakan batamtoday sebelumnya, Komnas HAM akan mendatangi Polda Kepri untuk melakukan klarifikasi dan meminta keterangan polisi tentang penganiayaan yang dilakukan penyidik Polda Kepri kepada 9 sekuriti, yang tiga di antaranya adalah Yoachim, Baharuddin dan Andreas Ande.

Nah, Rabu pagi tadi, sebelum Komisioner Komnas HAM menuju Polda Kepri, ketiga korban penganiayan polisi itu melapor ke Komisioner Komnas HAM tersebut. Mereka akan terus menuntut kebiadaban polisi yang memeriksa dengan kekerasan. "Kami akan tuntut terus polisi sampai kami mendapatkan keadilan," ujar Yoachim kepada batamtoday. Sementara Baharuddin dan Andreas mengiyakan ucapan Yoachim.

Sekretaris Kekal Batam Pieter P Pureklolong mengatakan, tidak akan mundur sejengkal pun demi menuntut keadilan. "Kawan-kawan kami yang dianiaya harus mendapatkan keadilan. Sementara mereka,
para penyidik yang menganiaya harus dihukum," katanya.