Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bubarkan Demo Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Bauksit
Oleh : charles/ sn
Senin | 22-08-2011 | 19:34 WIB
bauksit.jpg Honda-Batam

Ilustrasi: tambang bauksit.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga akibat permasalahan lahan pertambangan bauksit, sejumlah warga Pulua Ngal Tanjung Batu Kabupaten Karimun, mendatangi kantor PT Bukit Merah Indah (BMI) di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, Senin 22 Agustus 2011.

Selain menuntut untuk melakukan pertemuan pada direktur PT BMI atas ganti rugi lahan warga, yang hingga saat ini belum diganti rugi pihak perusahaan, pihak pendemo juga meminta agar operasional pertambangan bauksit PT BMI di pulau Ngal Tanjung Batu-Karimun segera ditutup.

Tidak diketahui siapa penggerak demo yang mengikutkan sejumlah warga Kota Tanjungpinang itu. Mereka membawa sejumlah spanduk dan pamplet, dengan tulisan operasional PT BMI di Tanjung Batu agar segera dihentikan.

Namun, secara tiba-tiba satuan polisi dari Polresta Tanjungpinang langsung mendatangi dan membubarkan aksi yang dilakukan sejumlah orang tersebut.

Seorang warga di lokasi kantor mengatakan, kalau sebelumnya, sejumlah warga yang mendatangi kantor BMI itu sempat berkumpul dan menempelkan sejumlah pamplet kertas di tembok pagar dan dinding rukan yang merupakan kantor PT BMI itu.

"Tapi tak berapa lama, polisi datang lalu mereka langsung bubar. Karena mungkin tidak ada izinnya dari polisi," ujar Sidik warga di Sei Jang.

Paulus, salah seroang karyawan PT BMI mengatakan, kedatangan sejumlah warga Tanjung Batu-Karimun yang dibantu sejumlah orang di Tanjungpinang itu, berkaitan dengan permaslahaan sengketa lahan di lokasi pertambangan PT BMI di Tanjung Batu.

"Mereka ngotot mau ketemu direktur, tetapi tak ada, hingga sejumlah warga sempat ngumpul dan duduk-duduk," ujarnya.

Paulus juga mengatakan, kalau masalah lahaan yang diwakilkan pada salah seorang warga Tanjung Batu yang turut dan ikut serta dalam aksi demo itu, sebenarnya hingga saat ini masih dalam proses hukum dan masih ditangani kuasa hukum perusahaan.

"Sejumlah lahaan warga di sana sudah diganti, ternyata ada lagi orang yang mengaku pemilik lahan yang sah, hingga akhirnya saling komplain, dan kuasa hukum dari perusahaan saat ini sedang menanganinya," tegas Paulus.

Sayangnya, hingga aksi berakhir dan dibubarkan polisi, tidak ada dari pihak pendemo yang mengaku sebagai koordinator dan penggerak, sebelum akhirnya seluruh pendemo bubar.