Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyek Reklamasi Berpotensi Pelanggaran HAM
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-04-2016 | 12:20 WIB
pencemaran-di-pelabuhan-bc.jpg Honda-Batam
Reklamasi di Batam Center (Foto: dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Wahyu Nandang mengatakan, terdapat ketimpangan struktural dalam proyek reklamasi Jakarta.

"Di sini rakyat yang dikorbankan. Sementara korporasi masuk dan memengaruhi kebijakan agar kebutuhannya terwujud hanya demi keuntungan," ujar Wahyu dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Jumat (15/4).

Proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta memang masih menimbulkan polemik. Warga yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan dianggap berada dalam posisi yang lemah. Mereka tak kuasa melawan pihak pengembang yang terus melanjutkan proyek di pesisir utara Jakarta ini.

Adanya ketimpangan itu, kata Wahyu, menyebabkan warga mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Tak hanya kehilangan pekerjaan sebagai nelayan, mereka juga kehilangan tempat hidup yang layak.

Meski pengembang menjanjikan ganti pekerjaan bagi para nelayan, Wahyu menganggap itu akan sulit dilakukan. Sebab, warga pun akan terpaksa jika mesti beralih profesi yang tidak sesuai bakat dan keahlian.

"Mereka biasanya kerja nelayan terus tiba-tiba suruh jadi satpam, ya enggak bisa. Sama seperti pekerjaan lain, kerjanya wartawan disuruh jadi koki, memang bisa?," ia mencontohkan.

Lebih lanjut Wahyu menuturkan, sejak proyek reklamasi berjalan, pendapatan para nelayan berkurang. Mereka yang biasanya memperoleh hasil tangkapan ikan hingga lima ton per hari, berkurang drastis menjadi 20 kilogram. Itu pun kini tak bisa dipastikan diperoleh setiap hari.

Menurut Wahyu, warga yang tinggal di tepi laut sudah nyaman dengan kondisinya selama ini. Pemerintah mestinya tak lagi mengganggu kepentingan warga yang menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan. Ia meminta, pemerintah menghentikan sepenuhnya proyek itu.

"Sebenarnya kuncinya ada di Presiden sebagai pucuk tertinggi. Jika memang proyek ini mengganggu kepentingan rakyat, Presiden harus segera menghentikan proyek ini," ucapnya (Sumber: CNN Indonesia)

Editor: Udin