Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mediana Tuding Debt Collector Penyebab Kematian Bayinya
Oleh : gokli/ sn
Kamis | 18-08-2011 | 20:55 WIB
gokli_mamak_bayi_tewas.JPG Honda-Batam

Mediana Situmorang masih terlihat sedih sepeninggal bayinya yang tewas tercebur ke sumur. Foto diambil pada Kamis, 18 Agustus 2011. batamtoday/gokli

BATAM, batamtoday - Keluarga Parluhutan Sihombing (43), warga Tembesi, Jalan Barelang menuding dua orang debt collector dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mitra Sukses penyebab bayinya, Rosalinda (8 bulan) tewas setelah tercebur ke sumur pada Selasa, 16 Agustus 2011 lalu.

Mediana Situmorang (42), istri Parluhutan Sihombing, sewaktu ditemui batamtoday di rumahnya, Kamis, 18 Agustus 2011 mengatakan, bahwa Rosalinda tercebur ke sumur karena anaknya William (12) yang ditugasi menjaga adik-adiknya dipaksa dua orang debt collector BPR Mitra Sukses untuk menemui dirinya dan Parluhutan ke ke peternakan di Jembatan Empat Barelang.

William pun diangkut ke mobil dan dibawa kedua debt collector menuju peternakan di Jembatan Empat Barelang. Kedua debt collector ini diketahui bernama Seno dan Manik. "Anak saya dipaksa jumpai kami ke jembatan empat Barelang, padahal dia kami suruh untuk jaga adik-adiknya di rumah," ujar Mediana.

Mediana yang kesehariannya bekerja di peternakan babi miliknya di Jembatan Empat Barelang, mengaku sangat kecewa dengan ulah kedua debt collector tersebut. Padahal, selama ini anak-anaknya itu aman-aman saja ketika ditinggal di rumah dijaga William.

"Kalaulah hari itu William tidak dipaksa kedua debt collector itu, anak saya pasti tidak akan mati. Kalau cuman kecebur ke sumur, pasti William bisa cepat nolong, karena dia yang biasa bersihin sumur tersebut," tuturnya sambil menangis.

Mediana menceritakan, kedatangan kedua debt collector itu sebetulnya karena ulah Morgana dan Anggiat yang tidak lain orang yang mereka kenal juga. "Morgana ini sudah banyak nipu kami," ujarnya.

Awal permasalahan ini bermula dari seorang pria yang bernama Anggiat mengkredit mobil mini bus melalui BPR Mitra Sukses, yang beralamat di Pendawa Batuaji. Karena Angiat tidak mampu bayar kreditnya, dia mengalihkannya ke Parluhutan Sihombing melalui Morgana, yang tidak lain orang yang dekat dengan keluarga Parluhutan.

Pada saat over kredit mobil tersebut, Parluhutan akan membayar uang tunggakan kredit mobil tersebut. Kemudian Parluhutan baru bisa memiliki mobil itu dan membayarkan kredit per bulannya ke BPR. "Kami sudah menyerahkan uang sebesar Rp 11 juta sama Morgana yang katanya karyawan BPR juga, di mana uang itu untuk biaya tunggakan dan over kredi,t" terang Mediana.

Belum lagi satu bulan mobil itu mereka miliki, dua orang debt collector BPR Mitra Sukses itu datang menagih uang tunggakan sebesar Rp 4 juta beserta bunganya. Karena merasa tidak pernah menunggak biaya kredit, Parluhutan tidak mau membayar.

Terakhir, Mediana mengetahui bahwa uang Rp 11 juta yang diserahkan kepada Morgana tidak sepenuhnya dibayarkan kepada BPR Mitra Sukses, Morgana hanya menyerahkan sebesar Rp 7 juta saja. "Mulai dari bulan pertama, November 2010  mobil ini sama kami sampai dengan sekarang, Agustus 2011 debt collector itu terus menagih kami, padahal kredit selama 9 bulan selalu kami bayar," jelasnya.

Setelah dikonfirmasi dengan pihak BPR Mitra Sukses melalui Direkturnya, Hotdi, mengatakan bahwa mereka belum mengetahui permasalahan itu. Bahkan, Hotdi menyayangkan perbuatan dua debt collector yang melibatkan anak-anak sudah menyalahi prosedur.

"Memang benar Seno dan Manik karyawan kita, tapi yang menjadi nasabah di sini bukan Parluhutan Sihombing melainkan Anggiat. Saya juga baru tahu sekarang setelah Saudara (batamtoday) menceritakan kejadian ini," jelas Hotdi.

Ketika batamtoday hendak mewawancarai kedua debt collector tersebut, Hotdi mengatakan, "Mereka tidak masuk, lagi ada halangan". Hotdi, selaku Direktur di BPR tersebut sangat menyayangkan perbuatan kedua debt collector tersebut. "Kita tidak pernah menginstruksikan untuk melibatkan anak-anak," tegas Hotdi lagi.