Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Indikasi Judi, Izin Gelper Dicabut
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 13-08-2011 | 15:46 WIB
rudi1.JPG Honda-Batam

Rudi Panjaitan, Kabid Sarana dan Obyek Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha arena gelanggang permainan (Gelper) yang menyalahi aturan bila terdapat unsur judi dalam usaha mereka. Sanksi tegas yang akan diberikan adalah mencabut izin usaha.

Demikian diungkapkan Kabid Sarana dan Obyek Wisata Disparbud Kota Batam, Rudi Panjaitan kepada batamtoday di Polsek Lubuk Baja, Sabtu, 13 Agustus 2011.

"Kita akan berikan sanksi tegas kepada pengusaha yang nakal, sanksi itu berupa pencabutan izin usaha mereka," ujar Rudi.

Rudi menambahkan, langkah itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait terkait temuan dan pelanggaran dalam penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di beberapa lokasi Gelper di Batam.

Dalam penggerebekan yang pihak kepolisian dalam beberapa hari belakangan ini, disinyalir ada indikasi judi dalam permainan gelper di beberapa titik di Kota Batam, seperti temuan di Batam City Square (BCS) Mall ditangkap dua joki penukaran tiket Gelper di Hoky Bear Zone.

"Setiap razia yang dilakukan selalu ada koordinasi dengan pihak kita," lanjut Rudi.

Untuk menertibkan arena Gelper yang terindikasi unsur judi dan tidak memiliki izin, lanjut Rudi, akan diadakan rapat koordinasi antara pihak terkait agar tidak terjadi lagi pelanggaran atas perizinan yang telah diberikan.