Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Tersinggung Kadis Telat Hadir di Paripurna
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 19-01-2016 | 17:50 WIB
IMG_20160119_103819.jpg Honda-Batam
Penampakan kursi para Kadis di DPRD Kota Batam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam merasa tersingggung dengan kelakuan Kepala Dinas (Kadis) yang telat hadir dalam rapat Paripurna di DPRD Batam.


Anggota Komisi I DPRD Batam, Harmidi Umar Husein juga menilai bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak bekerja dengan baik, pasalnya paraf absensi kehadiran para SKPD itu banyak dipalsukan.

"Kepala BKD, M Sahir contohnya orangnya tidak hadir tapi ada di sini tandatangannya, kemudian para camat-camat juga demikian," kata Harmidi, Selasa (19/1/2015).

Agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Batam menurutnya sangat penting bagi eksekutif untuk menerima masukan. Meskipun tidak wajib datang setidaknya ia katakan bisa menghargai anggota DPRD sebagai lembaga pengontrol pemerintah.

Karena itu, anggota Fraksi Partai Gerindra itu meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam supaya bisa memberikan teguran kepada para anak buahnya tersebut.

"Secara pribadi saya sangat tersinggung, kalau tidak dikritisi Wakil Ketua tadi pasti tak ada yang hadir mereka," katanya lagi.

Persoalan itu juga langsung ditanggapi Wakil Wali Kota Batam, Rudi, bahwa menurutnya tidak ada kewajiban para anak buahnya untuk ikut serta dalam Paripurna DPRD Batam.

"Memang seharusnya mereka itu harus datang. Supaya tahu apa yang menjadi inspirasi masyarakat. Tapi absensi bukan menjadi persyaratan," katanya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, pada Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Batam masa persidangan II tahun sidang 2016 dengan agenda Laporan Reses I Masa Persidangan I tahun sidang 2015 DPRD Kota Batam, kursi khusus Kadis terlihat kosong.

Para Kepala Dinas tersebut baru datang setelah kurang lebih 30 menit Paripurna berjalan dan setelah beberapa kali di singgng oleh Wakil Ketua II DPRD Batam yang memimpin Paripurna tersebut.

Editor: Dardani