Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Temui Jalan Buntu, Pemerintah Kembali Gagal Cari Solusi untuk Batam
Oleh : Surya
Senin | 11-01-2016 | 21:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah kembali gagal mencari solusi guna mempercepat pengembangan ekonomi Batam, yang mengalami pelambatan akibat dualisme kewenangan dalam investasi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.


Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (11/1/2016), dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantor Kemenko Perekonomian dan dihadiri 9 menteri.

Darmin kembali membahas soal pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam. Namun, pembahasan kembali mengalami jalan buntu dan mencapai keputusan apapun.

Dalam rakor tersebut juga  terlihat hadir Menkeu Bambang Brodjonegoro, Mendag Thomas Lembong, Mentperin Saleh Husin, Menteri ATR/Kepala BPN  Ferry Mursyidan Baldan, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkumham Yasonna Laoly, dan Mendagri Tjahjo Kumolo, serta Menteri PPN/Kepala Bappnes Sofyan Djalil.

Hadir pula Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya Didit Herdiawan, dan Kepala BKPM Franky Sibarani.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, rapat tidak hanya soal FTZ Batam saja, tapi FTZ di BBK (Batam, Bintan dan Karimun).

"Tadi kita membahas masalah BBK (Batam, Bintan, Karimun). Kita melihat bagaimana BBK ini banyak masalah, banyak yang perlu disempurnakan supaya lebih baik dan lebih efektif yang mendukung ekonomi kawasan," ‎kata Sofyan Djalil.

Bappenas, kata Sofyan, memiliki berbagai alternatif untuk mengatasi masalah tumpang tindih kewenangan di Batam, namun belum dapat dipaparkan opsi-opsi keputusan tersebut, dimana Batam tujuan awalnya memang untuk mengalahkan Singapura.

Namun, masalah dualisme di Batam ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Diharapkan sudah dihasilkan solusi pada pekan depan.‎

"Nanti kita laporkan ke Ratas dulu. Pembagiannya (kewenangan Badan Otorita dan Pemda) nanti akan dibicarakan, kita sudah ada alternatif-alternatif, tapi saya belum bisa bicara. Mudah-mudahan minggu depan ada keputusan," katanya.

Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan menambahkan, masalah dualisme di Batam membuat tata ruang kota Batam menjadi kacau. Ferry berharap hal ini agar segera dibenahi.

"Dari awal suatu kawasan sudah harus tertata‎, ini kawasan industri, ini kawasan pemukiman, dan sebagainya sehingga tidak ada konflik di kemudian hari. Ini yang mau kita benahi," kata Ferry.

Ferry  mengungkapkan, UU Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas (UU 36/2000) sebenarnya menetapkan, yang berwenang mendapatkan lahan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan melakukan kerjasama pengelolaan lahan tersebut dengan swasta ‎adalah Badan Otorita.

"UU FTZ memberikan kewenangan bahwa salah satu yang berhak mendapat APL untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta adalah Badan Otorita Batam," katanya.

Ferry ngin masalah tumpang tindih kewenangan ini bisa segera selesai, agar Batam dapat menjadi tujuan investasi yang menarik, memberikan kepastian pada investor, dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kepada wilayah di sekitarnya.

"Jadi supaya kita menatanya lebih benar, kita benahi aspek regulasinya. Tata ruang di sana harusnya utuh, tidak parsial," kata Menteri ATR/Kepala BPN ini.

Editor: Surya