Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Diharapkan Tingkatkan Kualitas Makanan

Tidak Ada Pungutan di Pasar Kaget dan Bazar Ramadhan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 05-08-2011 | 14:47 WIB
amsakar-ahmad.gif Honda-Batam

Amsakar Ahmad, Kepala Dinas PMPK-UKM Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam menyatakan tidak ada pungutan yang dibebankan bagi para penjual di pasar kaget maupun bazar selama bulan Ramadhan 1432 Hijriah.

"Kita tidak melakukan pungutan, baik kepada penjual maupun pengelola pasar kaget selama Ramadhan," kata Amsakar Ahmad, Kepala Dinas PMPK-UKM Kota Batam kepada batamtoday, Jumat, 5 Agustus 2011.

Meski pada bulan Ramadhan banyak didapati pasar kaget di Batam, namun Dinas PMPK-UMKM belum mengetahui secara pasti berapa banyak jumlahnya, karena masih dilakukan pendataan.

Amsakar menyebutkan saat ini pihak sedang melakukan pendataan sesuai dengan kecamatan dari masing-masing lokasi bazar. Dan saat ini baru kecamatan Batuampar saja yang sudah melakukan pelaporan tentang kegiatan pasar selama Ramadan.

Dia menjelaskan pasar kaget atau Bazar Ramadhan yang telah mendapatkan izin dari Dinas UMKM sebanyak 7 pasar. Itupun tidak dipungut biaya sama sekali karena momen Ramadhan sebagai kesempatan bagi pelaku usaha rumah tangga untuk meningkatkan penghasilannya.

"Yang mendaftar ke kita ada tujuh pasar kaget, tidak ada dipungut biaya retribusi. Andaikata ada didapati pungutan, Amsakar mengatakan tidak disetorkan ke Dinas. Kemungkinkan digunakan untuk keamanan dan kebersihan di lingkungan bazar," terangnya

Selama bazar Ramadan diharapkan agar masing-masing menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak meresahkan. Selanjutnya pedagang tetap memperhatikan kualitas barang dagangannya sesuai standar kesehatan dan tidak menyalahi ketentuan-ketentuan baik dari kualitas maupun keamanan.

"Boleh saja membuka bazar asalkan sesuai ketentuan. Misalnya tidak di pinggiran jalan raya utama yang bisa mengganggu kelancaran kendaraan. Yang paling penting adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan," katanya.