Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tindak Pidana Meningkat

Polres Tanjungpinang Baru Selesaikan 312 Berkas Kasus di 2015
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 24-12-2015 | 11:55 WIB
konpers-kapolres-pinang.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian saat memberikan keterangan kepada pers. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Sepanjang tahun 2015, jumlah tindak pindana yang terjadi dan dilaporkan ke Polres Tanjungpinang sebanyak 611 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan 137 kasus dibanding tahun 2014, yang hanya berjumlah 474 kasus.

Dari 611 jumlah kasus tindak pidana dari Januari-Desember 2015 itu, penyidik Polres Tanjungpinang baru dapat melakukan penyelesaian 312 kasus atau 50,53 persen dan mengalami peningkatan dibanding penyelesaian kasus pada 2014 lalu. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian mengatakan, adanya kenaikan jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Tanjungpinang dipicu oleh meningkatnya konstelasi politik, pengaruh ekonomi serta hal lainnya. 

Tetapi, kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Reza Morandi, sejumlah kasus yang menonjol dan paling banyak ditangani penyidiknya sepanjang 2015 adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan  42 laporan (LP) kasus diantaranya sudah berhasil diungkap. 

"Termasuk kasus curat di belakang Joy, yang tersangkanya kami tangkap di Palembang," kata Reza.

Sedangkan kasus menonjol lainnya adalah perlindungan anak, berupa kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua maupun pencabulan yang dilakukan orang lain. Sepanjang tahun 2015 terdapat 34 laporan yang sudah ditangani, sedangkan tahun 2014 hanya 26 laporan. 

Selain kasus pidana umum, Polres Tanjungpinang juga mengakui, melakukan penyelidikan sejumlah kasus korupsi, dan saat ini, satu berkas kasus korupsi pengadaan baju Linmas di Satpol PP Provinsi Kepri, telah dinaikkan ke tingkat penyidikan dengan menetapkan UT sebagai tersangka. 

"Untuk sejumlah kasus korupsi lain, saat ini kami juga sedang melakukan penyelidikan, dan melengkapi alat bukti, dan dua dugaan tindak korupsi yang sedang ditangani juga dalam proses penyelidikan," papar Reza.

Menyangkut, masih banyaknya tunggakan kasus yang belum diselesaikan, Kristian mengatakan, kalau hal tersebut akan terus ditindaklanjuti pada 2016. Sejumlah kasus yang tertunggak, kata dia, juga mempunyai tingkat kesulitan dalam penyelesian akibat kurang dan minimnya barang bukti. 

"Tetapi yakinlah, kami sebagai penegak hukum, akan terus berupaya menyelesaikan, dan pada 2016 penanganan dan kinerja di Polres Tanjungpinang akan lebih semangat lagi," jelasnya.

Editor: Dodo