Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Narkoba Semakin Meningkat di Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 23-12-2015 | 16:37 WIB
th.jpg Honda-Batam
ilustrasi

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba oleh Satres Narkoba Polres  Bintan pada tahun 2015 semakin meningkat, baik dari jumlah kasus, barang bukti serta tersangkanya.

Kasat Narkoba Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Buala Harefa menjelaskan kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (23/12/2015), untuk data pengungkapan Kasus tindak pidana Narkotika di wilayah Polres Bintan selama  2015 sebanyak 16 kasus yang berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 26 orang. Sedangkan  jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat  65,33 gram dan jenis  ganja seberat 735,65 gram.

Dari perbandingan jumlah kasus yang berhasil diungkap tahun 2014 lalu, ada sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang serta jumlah barang bukti jenis sabu seberat 50,23 gram dan barang bukti Narkoba jenis ganja seberat 20,51 gram.

"Dalam pengungkapan kasus, terdapat peningkatan pada tahun 2015 ini sebanyak 5 kasus, begitu  juga tersangkanya yang bertambah sebanyak 7 orang, termasuk jumlah barang buktinya," terangnya usai apel gelar pasukan operasi lilin seligi di Mapolres Bintan.


Sementara itu, tokoh masyarakat Bintan Utara, Sahat Simanjuntak menyampaikan, dengan semakin banyaknya jumlah kasus serta jumlah tersangka, berarti tingkat konsumsi barang haram tersebut ditengah masyarakat semakin tinggi.

"Dengan semakin tingginya konsumsi di tengah masyarakat. Berarti penegak hukum bersama instansi terkait harus mempersempit peredaran Narkoba yang ada di daerah ini. Karena apabila lengah, jelas bukan tidak mungkin, saat ini Bintan dinilai hanya sebatas lintasan untuk transaksi. Kedepan bisa jadi pusat peredaran apabila antisipasinya sangat minim," terangnya.

Dia berharap, penegak hukum dan instansi terkait, bisa lebih memaksimalkan pencegahan dan penindakan. Disamping itu masyarakat juga harus lebih peka dan peduli, serta harus memberikan informasi kepada penegak hukum apabila menemukan adanya dugaan peredaran semua jenis Narkoba.


Editor : Udin