Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wartawan Sandy Diam-diam Damai dengan Sekda

Pengacara Sandy Kebingungan
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 20-12-2010 | 17:11 WIB

Batam, batamtoday - Kasus Sandy, wartawan lokal Batam yang menjadi korban penganiayaan Sekda Kota Batam Agussahiman, sampai saat ini belum ada perkembangan penyidikanya di kepolisiaan, dalam hal ini di Polresta Barelang.

Hal itu diungkapkan pengacara Sandy, Bambang Yulianto SH, kepada batamtoday di Mapolresta Barelang, Senin (20/12).

Bambang mengatakan, belum ada kelanjutan atas kasus Sandy, namun pemeriksaan awal telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Hanya saja, ia mengaku pihaknya belum bisa memastikan berapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Kliennya, kata Bambang, tidak pernah lagi menanyakan soal perkembangan kasusnya di kepolisian. Bahkan, klienya mengatakan akan melakukan perundingan dengan Sekda Batam untuk menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut.

"Sandy tidak pernah kontak saya lagi selama beberapa hari ini," kata Bambang.

Minggu lalu, Sandy pernah mengatakan kepada Bambang bahwa akan bertemu dengan Agussahiman untuk melakukan perundingan, agar kasus tersebut cepat terselesaikan.

"Dan itu merupakan kesepakatan Sandy dengan pihak perusahaan tempatnya bekerja. Itu yang membuat saya bingung, apakah kasus ini akan terus lanjut di kepolisian ataukah ingin diselesaikan di luar jalur hukum," ungkapnya.

Bambang menuturkan, Sandy telah bertemu dengan Agussahiman pada Minggu (12/12) lalu di acara Batam Fun Day di alun-alun Batam Centre. Namun Bambang mengatakan tidak tahu apa hasil dari pertemuan tersebut.

Sementara itu, Apul, Pimpinan Redaksi tempat Sandi bekerja mengatakan, bahwa kasus penganiayaan tersebut akan terus dilanjutkan. Sedangkan mengenai telah terjadi perundingan dengan Sekda Batam untuk menyelesaikan kasus tersebut oleh Sandy dan pihak perusahaan, menurutnya hal itu tidak benar.

"Kita akan lanjutkan kasus ini, tentang pertemuan Sandy dengan Agussahiman kita tidak tau," tegasnya.

Apul mengatakan, pihak perusahaan malah tidak tahu kapan pertemuan itu dilakukan. Berdasarkan keterangan dari Sandy beberapa waktu lalu, memang benar dia dan pengacaranya akan bertemu dengan Sekda, namun pihaknya mengaku tidak tahu apa maksud dari pertemuan tersebut.

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu bahwa Sandy seorang wartawan dari media lokal telah dicekik oleh Sekda Kota Batam Agussahiman saat melakukan  konfirmasi di ruang kerjanya pada 8 Desember 2010, bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia.

Pada saat itu Sandy menanyakan soal dugaan penyelewengan dana pengelolaan swastanisasi sampah di Kota Batam.

Atas penganiayaan tersebut Sandy melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian dan menunjuk seorang kuasa hukum dan juga meminta suport dari kalangan wartawan di kota Batam.

Dukungan kuat organisasi wartawan di batam tertutama PWI Reformasi (PWIR). Ketua PWIR, Rumbadi, meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara terbuka dan bermartabat. Rumbadi menolak penyelesaian secara sembunyi-sembunyi, dan menurutnya jika hal itu dilakukan baik oleh Sandy maupun Agussahiman berarti keduanya telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan.

"Jika Agussahiman melakukan itu maka dia telah menyingung martabat komunitas wartawan, demikian juga dengan Sandy, jika dia melakukan itu berarti dia adalah seorang wartawan yang tidak punya harga diri," tegas Rumbadi kepada batamtoday beberapa waktu lalu.

Sedangkan kepada pihak kepolisiana diminta untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum dan transparan.

"Soal adanya pelanggaran kode etik, biar kami yang urus itu. Pihak kepolisain cukup mengurus soal hukumnya saja," tandas Rumbadi.