Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Telah Sampaikan Himbauan

Pengelola Restoran dan Rumah Makan Tak Boleh Vulgar
Oleh : Dodo
Senin | 01-08-2011 | 15:13 WIB
yusfa.jpg Honda-Batam

Yusfa Hendri, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Menyikapi ditemukannya beberapa pengusaha rumah makan dan kedai kopi di kawasan Batuaji pada hari pertama Ramadhan 1432 Hijriah, Pemko Batam mengaku telah memberikan himbauan yang dituangkan dalam surat edaran agar pengusaha rumah makan dan restoran di Batam menutupi tampilan makanan yang mereka jajakan.

"Kami telah memberikan himbauan itu jauh hari sebelum Ramadhan," kata Yusfa Hendri, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam kepada batamtoday, Senin, 1 Agustus 2011.

Yusfa mengatakan himbauan itu disampaikan sebagai bagian dari kewajiban untuk saling menghormati dalam menjalankan ibadah termasuk pada bulan Ramadhan ini dan juga saling mengingatkan akan pentingnya sebuah toleransi.

Menurutnya himbauan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam itu sebenarnya lebih pada mengingatkan kembali kepada para pengusaha restoran dan rumah makan untuk menjaga kondusifitas dan toleransi di bulan Ramadhan.

"Himbauan ini cukup bijak karena tidak mewajibkan pengusaha menutup total rumah makan ataupun restaurannya, seperti halnya yang diberlakukan di beberapa daerah lain," tukas Yusfa.

Sehingga, lanjut Yusfa, pemerintah meminta agar restoran maupun rumah makan yang beroperasi di siang hari agar menutup sebagian tampilan komoditi yang dijajakan untuk menghormati masyarakat yang berpuasa.

Namun Yusfa menjelaskan himbauan itu tidak berlaku bagi pengusaha restoran yang operasionalnya menjadi satu dengan hotel.

"Kalau yang di hotel teknisnya kita serahkan ke hotel yang bersangkutan," kata Yusfa.