Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pagi Ini, PT Gimmil Kembali Dikepung Ratusan Aparat Keamanan
Oleh : Charles/Magid
Kamis | 28-07-2011 | 09:48 WIB

BINTAN, batamtoday - Sejak satu jam yang lalu, Kamis, 28 Juli 2011 sekitar pukul 08.00 WIB PT Gimmil Industrial Bintan yang berlokasi di Kawasan Bintan Industri Estate (BIE) dikepung sekitar 700 anggota Sekuriti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil Samapta Polres Bintan, serta Brimob. Menurut informasi, pengepungan dilakukan untuk mengamankan proses pengosongan aset perusahaan yang ditinggal kabur pemiliknya itu

Ketua Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Bintan, Parlindungan Sirait, saat ditemui batamtoday, mengatakan, pengepungan oleh aparat keamanan memang terjadi hari ini, sejak pukul 08.00 WIB. Namun bersamaan dengan itu, massa dari pekerja juga turun untuk mengamankan aset PT Gimmil yang menurut informasi akan dikosongkan dari lokasi Bintan Industrial Estate.

"Kami juga menurunkan massa untuk mengamankan aset perusahaan, sampai dengan sengketa dengan Kami (mantan pekerja) diselesaikan," ujarnya.

Dijelaskan Parlindungan, saat ini yang seharusnya dilakukan oleh pihak terkait adalah menyesaikan urusan pekerja dan perusahaan, sebelum dilakukan pengosongan.

"Kami siaga, bahkan untuk hal yang tak diinginkan sekalipun, kami siap. Karena ada hak kami yang harus diperjuangkan disini," ujar Parlindungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, eks karyawan PT Gimmil Industrial Bintan, pada Jum'at, 22 Juli 2011 lalu terlibat bentrok saat polisi dibantu aparat Satpol PP Bintan, mengosongkan pabrik eks PT Gimmil.

Upaya pengosongan paksa saat itu berlangsung pukul 15.00 WIB. Sebelumnya polisi sudah meminta karyawan yang bertahan di lokasi, agar meninggalkan lokasi dengan sukarela. Imbauan serupa bagi bagi karyawan yang membawa anak-anak. Namun imbauan polisi itu tak dihiraukan, sebagian karyawan bertahan, hingga terjadi tarik-menarik antara petugas dan karyawan.