Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dahlan Sebut FTZ Biang Penyelundupan
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 27-07-2011 | 14:57 WIB
Dahlan.jpg Honda-Batam

Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Status Batam yang menyandang sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) dituding sebagai biang maraknya tindak kejahatan penyelundupan di kota itu.

"Seluruh barang bebas masuk ke Batam tanpa dikenakan bea masuk. Namun banyak kita temukan tindak penyelundupan dengan cara mengirimkan barang ke luar Batam tanpa membayar pajak," kata Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam di sela-sela acara penanaman 10.000 pohon di Telaga Punggur, Rabu, 27 Juli 2011.

Dahlan menyebutkan status FTZ ini akhirnya banyak dimanfaatkan untuk melakukan bisnis perdagangan yang menyalahi aturan, terutama menyangkut pajak.

"Kawasan bebas yang berlaku di seluruh Batam ini juga sering dijadikan celah untuk melakukan penyelundupan baik pengiriman barang masuk maupun keluar Batam," tukas Dahlan tanpa menyebut solusi apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan.

Selain itu, Dahlan menuturkan juga Batam menjadi tempat transit dari TKI yang mau berangkat ke luar negeri maupun yang dideportasi. Para TKI yang dideportasi itu kebanyakan tidak mau kembali ke daerahnya masing-masing.

"Sehingga penduduk Batam kian meningkat, dan terjadi sumpek sumpek, akibat TKI yang lebih memilh bekerja di Batam daripada kembali ke kampung halamannya," pungkas Dahlan.