Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Baru Illegal Logging Kecoh Aparat Penegak Hukum di Lingga
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 18-09-2015 | 18:31 WIB
IMG_20150201_150313.jpg Honda-Batam
Illegal logging yang sedang diangkut para pelaku. (Foto : Nur Jali/Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Illegal logging masih marak di Kabupaten Lingga. Meskipun polisi sudah beberapa kali menangkap para pelaku dan kayu-kayu ilegal mereka. Tapi aksi mereka itu tetap jalan terus, bahkan tetap  marak. 

Sumber BATAMTODAY.COM di Desa Marok Tua, Lingga, mengungkapkan, para pelaku illegal logging sekarang ini sudah memiliki modus baru lagi. Yaitu, memuat kayu dari pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Singkep Barat. Bahkan, sebelumnya balok-balok kayu ini juga pernah diangkut melalui kapal roro dengan cara di-packing seperti bahan jadi.

Dalam beberapa hari ini saja, sudah dua kali pengusaha illegal logging tersebut memuat kapal di pelabuhan tikus di Desa Marok Tua. Bahkan sore ini, Jum'at (18/9/2015) balok-balok kayu tersebut sudah menumpuk di pelabuhan Marok Tua dan siap untuk diangkut ke Kapal.

"Hampir setiap minggu mereka muat kayu, dan biasanya kayu-kayu tersebut dimuat dengan cepat, dan kapal tersebut tidak pernah berlabuh sampai satu malam atau satu hari," ungkap sumber tersebut.

Pekerjaan mereka sangat rapi, sehingga sulit diketahui oleh masyarakat banyak. Kayu-kayu yang akan diangkut tidak langsung dibawa ke pelabuhan. Tapi, biasanya diletakkan dulu di suatu tempat yang tidak jauh dari pelabuhan. Lalu, kayu-kayu ini akan dibawa ke Tanjungpinang dan Batam. "Kerjanya cepat, kayu itu tidak diletak di pelabuhan tapi disembuyikan dulu di suatu tempat, setelah kapal sampai kayu langsung dimuat ke kapal," ungkapnya.

Untuk mengkonfirmasi kegiatan ini, BATAMTODAY.COM menghubungi Kepala Desa Marok Tua, Udin. Tapi ternyata, Udin lebih memilih "jurus cari selamat" alias bungkam saja. 

Editor: Dardani