Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Melibatkan Orang Besar di Indonesia

Kasus Pelindo Dinilai Lebih Dashyat Dibanding Bank Century
Oleh : Surya
Kamis | 17-09-2015 | 20:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kasus Pelindo II yang menyebabkan Komjen Polisi Budi Waseso atau Buwas digeser dari jabatan Kabareskrim Polri saat menangani kasus tersebut, kemungkinan besar lebih dahsyat dari skandal Bank Century.


Bahkan bukan kasusnya saja, termasuk keterlibatan orang-orang besar di dalam kasus yang sedang heboh itu.

Pakar Ilmu Komunikasi Tjipta Lesmana menyampaikan hal itu dalam dialektika demokrasi bertema "Panja Pelindo II Mau Kemana" bersama bekas Menkeu era Presiden Soharto, Fuad Bawazier di Gedung DPR RI, Kamis (17/9/2015)

Bukti kalau kasus Pelindo II lebih dahsyat dari sandal Century, tambah Tjipta, yaitu ketika Bareskrim Polri masuk menggeledah perusahaan plat merah milik pemerintah itu. Sebab, hanya dalam waktu singkat penggeledahan terhadap kantor RJ Lino, ketika itu menjadi heboh termasuk Wapres Jusuf Kalla ikut bereaksi. 

"Ada apa? Publik jangan lupa, Budi Waseso dan Rizal Ramli dapat perintantah langsung dari Presiden Jokowi. Kasus ini berawal dari Presiden yang marah-marah ketika meninjau keadaan di pelabuhan Tanjung Priok, proses bongkar muat yang begitu lama," paparnya.

Dia menyatakan, waktu itu Bareskrim cepat bertindak setelah Presiden Jokowi marah karena melihat keadaan di Pelabuhan Tanjung Priok itu. Lucunya ketika polisi sedang kencang-kencangnya bekerja (menyelidiki Pelindo II), tiba-tiba Buwas langsung dipotong dan dicopot dari jabatannya. 

"Ini kan jelas sekali nuansa politiknya begitu kental. Saya yakin kalau pencopotan Buwas itu terkait langsung dengan gerak cepat yang bersangkutan mengobrak-abrik kantor RJ Lino itu," ujarnya. 

Sementara Fuad Bawazir mengakui kalau urusan bongkar muat di pelabuhan tidak lepas dari keterlibatan mafia. Disamping itu juga adanya situasi yang tidak beres, dimana ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

“Situasi tidak beres itu bisa karena factor historis, bisa juga diciptakan sehingga terkesan pembiaran. Pihak-pihak yang mengambil kentungan tadi bisa perusahaan, bisa juga individu-individu. Bahkan keuntungan itu pun bisa untuk dinikmati oleh mereka sendiri," tuturnya. 

Sedang metode atau cara kerjanya, tambah bekas Dirjen Pajak ini karena tidak cukup pengawasan, misalnya terkait masalah perijinan. "Dipelabuhan bisa bolak-balik mengurus ijin, dan ijin ini urusan paling besar di pelabuhan," ujar Fuad lagi.

Terkait dengan skandal Pelindo II, Fuad Bawazir menyatakan muncul berbagai macam isu politik didalamnya seperti dibalik pencopotan Komjen Buwas, pernyataan Wapres Jusuf Kalla maupun pernyataan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang kemudian muncul desa-desus dia mau diadukan ke polisi, termasuk adanya isu bahwa kasus Pelindo II akan dilokalisir.

"Kasus ini diselimuti isu-isu politik yang berpotensi melupuhkan perkaranya di Bareskrim. Karena itu, DPR tidak boleh tinggal diam, wajib mengawalnya apalagi bobot kasusnya berat," katanya.

Karena itu dia menyarankan agar DPR yang sudah membentuk Panja perlu mengawal sehingga pengusutannya berjalan benar, tidak sampai prosesnya masuk angin dan masuk angin sampai kemana-mana.

Namun disisi lain, Tjipta Lesmana mengatakan, kalau Panja tidak akan bisa membongkar skandal di Pelindo II ini. Karenanya dia menyarankan agar DPR membentuk Pansus yang bisa membongkar kasusnya seperti halnya Pansus Bank Century. 

"Polisi dan DPR bisa bersinergi, polisi dari aspek yuridisnya sedang DPR masuk dari aspek politiknya untuk membongkar skandal Pelindo II yang masih menyimpan rahasia," imbuhnya.

Kendati demikian, dia berharap Panja maupun Pansus yang dibentuk DPR supaya tidak masuk angin. Alasannya, karena seringkali kasus-kasus yang mau dibongkar DPR lewat pembentukan Panja maupun Pansus 'layu sebelum berkembang'. 

"Kasusnya tidak tuntas karena sudah diselesaikan secara adat. Saran saya masyarakat harus ikut mengawal dan mengawasi kinerja DPR mengusut skandal Pelindo II, supaya tidak ada penggebosan," pungkas Tjipta Lesmana. 

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI  Dodi Reza Alex Noerdin menegaskan Komisi VI DPR RI membentuk Panja Pelindo II sebagai bentuk pengawasan terhadap BUMN. 

Selain itu, karena kasusnya sudah bergulir dan datanya sudah lengkap dan perlu penanganan lebih cepat, sehingga tidak perlu Pansus.

Namun, jika Rapat Paripurna DPR  menyetujui pembentukan Pansus Pelindo, maka panja itu otomatis akan melebur ke dalam Pansus.

“Di tengah ekonomi yang sulit, pengangguran tinggi  dan dollar AS terus menguat hampir tembus Rp 15.000,- dengan Pansus, maka akan menjadi bola panas dan situasinya akan makin panas," kata Dodi.

Editor: Surya