Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua PURT : Pembangunan Gedung DPD di Kepri Ditunda Hingga 2012
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 15-07-2011 | 15:13 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Zulbahri mengatakan, pembangungan gedung perwakilan DPD di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditunda hingga 2012. Hal itu akibat belum ada serahterima hibah lahan seluas 5.000 hektar di Dompak, Tanjungpinang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kepri ke DPD RI

"Untuk gedung DPD di Kepri ditunda hingga 2012 karena belum ada serahterima dari gubernur dan DPRD. Dua minggu lalu, saya tanya Pak Sani katanya akan dibicarakan, sementara Ketua DPRD Nur Syafriadi tidak mau menjawab," kata Zulbahri dii Jakarta, Jumat (14/7/2011).

Menurut Zulbhari, untuk 2011 terdapat 11 provinsi yang akan dibangun kantor perwakilan DPD karena sudah hibah lahan dari gubernur dan DPRD-nya. Yakni Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Papua Parat. "Anggarannya untuk 2011 sebesar Rp 339 miliar, sementara untuk 2012 belum diberikan menteri keuangan," katanya.

Zulbahri menegaskan, pembangunan gedung DPD di 33 provinsi berkisar antara Rp 15-41 miliar. Biaya terendah Rp 15 miliar untuk pembangunan gedung DPD di Provinsi Jawa Tengah, sedangkan untuk biaya pembangunan tertinggi ditempati Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 41 miliar. Biaya tersebut ditentukan oleh tingkat kemahalan masing-masing daerah antara satu daerah dengan daerah yang lain berbeda-beda.

"Kalau bangun gedung DPD di Kepri ditetapkan sebesar Rp 18 miliar. Itu untuk pekerjaan fisik dan non fisik, dimana pekerjaan fisik dibagi dua stadart seperti pondasi dan gedung, sedangkan non standart seperti furniture dan jalan lingkungan. Sementara pekerjaan non fisik untuk biaya konsultan perencanaan dan manajemen konstruksi," katanya.

Saat ini, kata Zulbahri, pembangunan gedung DPD di 11 provinsi belum dilakukan karena masih pada tahap perencanaan, sehingga belum dilakukan tender. Begitu tahap perencanaan selesai dilakukan konsultan perecnana dengan menetapkan enginering desaign (desain konstruksi), maka akan segera dilakukan proses tender.

"Sampai sekarang gedungnya belum dibangun, karena belum ada dilakukan tender. Sekarang baru tahapa perencanaan oleh konsultan perenacana, kalau enginering desaignnya selesai baru kita tendernya. Jadi belum ada tender, dan belum ada peserta yang mendaftar," katanya.