Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Pengacara Nurdin dan Suprianto Ajukan Penangguhan Penahanan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 15-07-2011 | 14:50 WIB

BATAM, batamtoday - Sutan Siregar, pengacara Nurdin dan Suprianto, dua sekuriti perumahan Anggrek Mas 3 yang dijadikan tersangka dalam pembunuhan Putri Mega Umboh, istri perwira Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon, mengajukan penangguhan penahanan bagi kedua klien-nya itu, Jumat, 15 Juli 2011.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan Nurdin dan Suprianto sangat lemah," kata Sutan kepada batamtoday.

Sutan mengatakan setidaknya ada 10 orang yang ikut menjamin dalam pengajuan
penangguhan penahanan bagi Nurdin dan Suprianto. Diantaranya terdapat nama Surya Makmur Nasution, anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang juga ketua Ikatan Keluarga Batak Islam Kota Batam, kedua istri para tersangka maupun tim kuasa hukum.

Alasan pengajuan penangguhan penahanan, lanjut Sutan, pihak tersangka selalu pro aktif dalam memberikan keterangan dan tidak menghalangi proses penyidikan. Selain itu, kuasa hukum juga menjamin kedua tersangka ini tidak akan melarikan diri.

"Pihak keluarga juga berkeyakinan bahwa kedua tersangka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu, tidak seperti apa yang disampaikan kepolisian kepada media," ujar Sutan.

Pada lain hal, Sutan juga meminta jika pihak penyidik Polda Kepri akan melakukan proses penyidikan hendaknya memberitahukan terlebih dahulu kepada pengacara agar tersangka dapat didampingi saat penyidikan berlangsung.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang yang menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh melalui mesin pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap Nurdin, sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3 yang selama ini telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak terbukti.

Hasil pemeriksaan itu membuat lega perasaan keluarga besar Nurdin, terutama sang istri, Asrida Hasibuan. Perasaan yang selama ini cukup menyayat hati atas pemberitaan di media massa yang menyudutkan suami kesayangan itu tidak terbukti, apalagi pemberitaan yang menyebutkan Nurdin sebagai salah satu aktor utama pembunuhan Putri Mega Umboh.