Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPO Cukong Imigran Srilanka Belum Dicekal Imigrasi
Oleh : Charles / Magid
Jum'at | 15-07-2011 | 11:56 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Zainal, warga negara Malaysia yang diduga menjadi cukong pengiriman imigran asal Srilanka ternyata masih belum dicekal. Lelaki yang diduga mengetahui banyak informasi terkait 87 imigran Srilanka yang diamankan Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Kepri itu hingga kini masih bebas keluar masuk perbatasan.

Kepala Imigrasi Tanjungpinang Hasan Basri kepada batamtoday, Jum'at, 15 Juli 2011, mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima surat permohonan cekal terhadap orang yang diduga menjadi cukong 87 imigran asal Srilanka dari Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Kepri.

"Kita belum menerima surat permohonan cekal terhadap Zl (Zainal.red)," ujarnya.

Dengan tidak adanya pencekalan terhadap Zainal, tentunya DPO yang namanya sempat mencuat dalam pemberitaan sebelumnya itu tetap bebas keluar masuk dari wilayah Indonesia.

Seperti diberitakan batamtoday sebelumnya, berdasarkan keterangan kapten kapal patroli Antasena 509, Kompol Heri, nama Zainal sempat muncul saat penangkapan 87 imigran Srilanka berlansung. Saat itu, lelaki yang dikabarkan berada di Karimun tersebut sempat dihubungi Makesus Selvakumaran, salah seorang imigran.

"Dari ponsel Makesus, seorang yang mengaku bernama Zainal dan berada di Karimun itu meminta agar 87 imigran yang diamankan dapat dilepas, meski akhirnya saya tolak," ujar perwira dengan melati satu dipundaknya itu.

Diwaktu yang berbeda, Kepala Satuan Intelijen (Sat Intel) Polres Karimun, AKP Irham, mengaku pihaknya belum menerima tembusan informasi mengenai seseorang bernama Zainal yang diduga terlibat pengiriman 87 imigran Srilanka.

"Belum tahu mas, kalau kami sudah dapat infonya, tentu kami siap melakukan pengejaran," ujar Irham beberapa waktu lalu.