Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga 86, Polisi Lepas Tangkapan Ribuan Handphone Ilegal
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Kamis | 14-07-2011 | 12:27 WIB
HP-ilegal.gif Honda-Batam

Handphone ilegal. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoaday - Pihak Kepolisian Sektor Lubukbaja berhasil mengamankan ribuan handphone ilegal dari sebuah gudang penyimpanan di Komplek Bumi Indah Nagoya, milik seorang pengusaha handphone ilegal bernama Ahi pada Minggu, 3 Juli 2011 lalu. Namun setelah ditangkap, ribuan handphone dengan berbagai jenis dan merk itu kembali dilepas polisi.

Informasi yang diperoleh batamtoday di lapangan, sekitar belasan petugas mendatangi gudang penyimpanan Toko Collections Nagoya langsung mengamankan ribuan handphone berbagai merk dalam penggrebekan tersebut. Selain ribuan handphone, anggota juga menangkap Ahi, sang pemilik barang.

"Saya tahu cuma tahu itu informasi penggrebekannya, pemilik gudang langsung digiring ke Polsek tapi sore sudah dilepas," ujar sumber yang enggan namanya disebutkan, Rabu, 13 Juli 2011.

Dia menambahkan, pemilik barang bisa lepas karena diurus oleh seseorang yang bernama Apin. Apin sendiri memiliki toko handphone di daerah Lucky Plaza Nagoya. Selain itu, sosok Apin ini adalah pemasok handphone ilegal dari Singapura ke Batam.

Bahkan menurut sumber lain dilapangan yang merupakan distributor handphone resmi di pusat perbelanjaan Lucky Plaza, Kedua pemasok handphone ilegal Ahi dan Apin ini sudah tidak asing dalam bisnis handphone ilegal di Batam.

"Dulu mereka berdua punya toko handphone di sini, namanya Best Seluler tetapi kini sudah tutup," ujar sumber.

Sumber menambahkan, distributor handphone resmi mendapatkan imbas dari ulah kedua pemasok handphone ilegal ini dan merasa sangat dirugikan. Sebab dengan bebasnya kedua pemain ini memasok handphone tanpa mengeluarkan biaya perizinan.

"Enak saja mereka memasok handphone tanpa ada izin resmi dari Dirjen Postel. Sedangkan kami harus memalui izin resmi dengan membuat sertifikat. Bayangkan satu sertifikat satu merk handphone kami harus mengeluarkan uang mencapai Rp15 juta," terangnya.
 
Pengawasan yang kurang dari pihak yang berwenang dan instansi terkait seperti Kominfo, Disperindag dan aparat kepolisian yang membuat peredaran handphone ilegal semakin marak di Batam. Sebab kasusnya dapat diselesaikan dengan damai dan tidak membuat efek jera bagi pemain ilegal.

"Buktinya mereka berdua (Ahi dan Apin, red) sudah jualan kembali usai kemarin ditangkap, diduga mereka sudah 86," ujar sumber ketus.