Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pelabuhan Tikus

GAPMMI Tuding Perbatasan Jadi Jalan Masuk Impor Ilegal
Oleh : Magid
Kamis | 14-07-2011 | 11:57 WIB
frankysibarani-ok-246x203.jpg Honda-Batam

Sekjen GAPMMI, Franky Sibarani

JAKARTA, batamtoday - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mendesak pemerintah dapat memperketat pengawasan pelabuhan tikus, terutama yang ada di kawasan perbatasan. Hal ini harus dilakukan, pasalnya pelabuhan tikus sering kali dijadikan pintu masuk barang-barang impor ilegal, termasuk makanan dan minuman.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GAPMMI, Franky Sibarani menyatakan, saat ini di seluruh wilayah perbatasan terdapat ratusan pelabuhan tidak resmi yang biasa disebut pelabuhan tikus. Atas dasar kenyataan tersebut, pihaknya meminta agar dicarikan solusi bagaimana membendung masuknya makanan dan minuman yang ilegal dari luar Negeri.

"Pemerintah harus poerketat pengawasan jalur ilegal," ujarnya seperti dilansir batamtoday dari laman RPOnline, Kamis, 14 Juli 2011.

Menurut Franky, sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu, fokus pengawasan yang dilakukan pemerintah hanya di pelabuhan resmi yang ditunjuk, yakni di Belawan, Dumai, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas dan Sukarno Hatta. Hal ini membuat pengawasan impor di luar kawasan Jawa, Indonesia Bagian Timur, serta wilayah-wilayah perbatasan menjadi sangat kurang.

"Jika pengawasan di pelabuhan tidak resmi dan daerah perbatasan tidak ditingkatkan, kawasan-kawasan itu terancam dikuasai produk impor ilegal. Berdasarkan laporan nilai impor makanan dan minuman di pelabuhan tujuan periode Januari-Juni 2011, nilai impor makanan dan minuman melalui pelabuhan Tanjung Priok masih mendominasi dengan porsi sekitar 81 persen. Selama enam bulan pertama 2011, impor makanan dan minuman melalui pelabuhan tersebut mencapai 91,60 juta dolar AS," jelasnya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun batamtoday, porsi impor melalui Tanjung Perak mencapai 12,17 persen atau setara dengan 13,71 juta dolar AS. Sisanya, melalui Tanjung Emas senilai 190 ribu dolar AS, Belawan senilai 4,52 juta dolar AS, Dumai senilai 2,01 juta dolar AS, dan Soekarno-Hatta sebesar 566 ribu dolar AS.