Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Umumkan Identitas 2 WNI di Kapal Alicia
Oleh : Carles/Magid
Rabu | 13-07-2011 | 17:19 WIB
AKBP_M._YASSIN.K.jpg Honda-Batam

Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Yassin Kosasih

TANJUNGPINANG, batamtoday - Setelah beberapa hari tidak memberikan keterangan resmi terkait dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di atas MV Alicia bersama 87 imigran Srilanka, pada Rabu, 13 Juli 2011, Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Kepri akhirnya mengumumkan identitas keduanya, yang diduga terlibat dalam pengiriman 87 imigran gelap tersebut.

Dalam keterangan di depan media, Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Yassin Kosasih, mengatakan, dua warga negara Indonesia yang turut diamankan dalam MV Alicia saat penangkapan 87 imigran asal Srilanka adalah bernama Yanto dan Edi.

"Keduanya masih berstatus sebagai saksi," ujar Yassin Kossasih di Ruang VVIP Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Dijelaskanya, kedua warga Indonesia yang tertangkap tersebut merupakan tehnisi dan pembeli Global Posisioning System (GPS). Awalnya Makesus Silvakumaran, salah perwakilan Imigran di kapal MV Alicia menghubungi Yanto, untuk membelikan sejumlah perlengkapan seperti GPS.

"Selanjutnya, setelah barang dibeli, dan dibawa dari Jakarta ke Kepri, Yanto kembali mengajak temanya bernama Edi Setiawan, agar ikut ke kapal untuk memasang perlengkapan tersebut," ujarnya.

Hingga kini, kedua warga Indonesia tersebut masih dalam penyelidikan Polda Kepri, mengenai statusnya masih menunggu hasil akhir penyelidikan.

"Belum kita tetapkan sebagai tersangka, kalau kita sudah tetapkan pasti akan kita limpahkan ke Polres Tanjungpinang," pungkas Yassin Kosasih.