Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hampir Seluruh Hutan di Batam Jadi Sasaran Pembalak Liar

Ditpam BP Batam Amankan 2 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar di Dam Seiladi
Oleh : Gabriel P Sara
Kamis | 11-06-2015 | 19:18 WIB
kayu ilegal bp batam.JPG Honda-Batam
Kayu-kayu ilegal yang pernah diamankan tim patroli Ditpam BP Batam di Dam Seiladi. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam kembali mengamankan kayu yang diduga hasil pembalakan liar. Pada Rabu (20/6/2015) kemarin, Ditpam BP Batam berhasil mengamankan dua ton kayu di Dam Seiladi, Mukakuning. Sayangnya, para pembalak berhasil kabur.

Menurut Paraem, personel Ditpam BP Batam, kayu-kayu yang diamankan sebanyak 26 batang dengan panjang 4 meter dengan diameter rata-rata 80 cm. "Kayu yang berhasil kita amankan itu belum dipotong dan masih dalam keadaan bulat. Saat tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak ada. Mereka berhasil melarikan diri," kata Paraem, Kamis (11/6/2015).

"Informasinya, kayu-kayu ini diambil dari hutan yang ada di kawasan Nongsa. Jadi, sampai saat ini kita belum tahu siapa pelakunya," imbuh Paraem.

Dijelaskan, kayu-kayu yang berhasil diamakan itu masih berada di hutan Dam Seiladi. Ia juga mengakui kesulitan mengangkat kayu ilegal tersebut karena kondisi air yang ada di dam belum surut.

Menurutnya, hampir semua hutan di Batam kerap menjadi incaran para pembalak liar. Namun yang diduga kerap ditebangi di antaranya hutan Mukakuning, Seitemiang, Duriangkang, Nongsa dan Tanjungpinggir.

"Hampir semua hutan di Batam ini menjadi sasaran pembalak liar itu. Jadi, masyarakat Batam juga berperan penting dalam menjaga dan melestarikan hutan lindung ini. Apabila, menemukan pelaku pembalakan hutan lindung, segera melapor ke pihak yang berwajib," imbaunya. (*)

Editor: Roelan