Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kondisi Kritis, Korban Penikaman di Pengadilan Agama Batam Jalani Operasi
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 11-06-2015 | 14:58 WIB
rs_awal_bros.jpg Honda-Batam
Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orban penikaman yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Batam di Sekupang, diketahui bernama Siti Astuti, istri pelaku, Rahman, dan Umi Khoiriyah, kakak ipar pelaku.

Pantauan, kondisi Siti yang dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB), tampak tak sadarkan diri karena luka tusuk yang dia derita. Sekitar pukul 12.30 WIB, ia langsung dilarikan ke ruang operasi.

"Kondisinya parah tadi saat dibawa ke sini. Darah berserakan. Yang bawa tadi sepupunya. Sekarang mau dioperasi dulu," kata salah satu sekuriti RSAB pada pewarta, Kamis (11/6/2015 siang.

Petugas Polsek Sekupang yang datang ke rumah sakit juga belum bisa meminta keterangan dari sepupu korban, karena ia fokus menyelamatkan saudaranya.

"Nanti setelah operasi selesai, bapak boleh minta keterangan saya. Tapi sekarang saya ingin fokus ke saudara saya dulu," kata seorang pria yang mengaku sepupu Siti di rumah sakit.

Sementara kakak korban, Umi yang tewas serta Rahman, pelaku yang mencoba bunuh diri dilarikan ke Rumah Sakit BP (Otorita) Batam, di Sekupang.

Pewarta juga belum mendapat keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Suasana Pengadilan Agama (PA) Kota Batam di Sekupang sebelumnya diberitakan menjadi tegang setelah sebuah aksi penikaman berlangsung di sebuah ruang sidang pada Kamis (11/6/2015) sekitar pukul 11.30 WIB.

Yulheri, salah seorang saksi mata menuturkan pelaku penikaman merupakan seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya. Sementara, korban adalah dua perempuan.

"Pelaku datang sambil membawa tas dan langsung berhadapan langsung kedua korban yang tengah duduk berdempetan di ruang tunggu," ujar Yulheri.

Editor: Dodo