Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Tewas dalam Insiden Penikaman di Pengadilan Agama Batam
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 11-06-2015 | 14:43 WIB
jasad-umi.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polsek Sekupang Iptu Marzuki Zan menunjukkan jasad Umi Khoiriah yang tewas dalam insiden penikaman di Pengadilan Agama Batam. 

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu orang dilaporkan tewas dalam insiden penikaman yang menggegerkan Pengadilan Agama Batam di Sekupang pada Kamis (11/6/2015) siang.

Korban diketahui bernama Umi Khoiriah (48), yang akhirnya menghembuskan nafas terahir usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) Sekupang setelah ditikam oleh Rahmat bin Samsuri (46) .

Saat ini, jenazah perempuan yang sudah tinggal 20 tahun di Malaysia berada di kamar mayat RSOB untuk dilakukan otopsi oleh dokter Kompol M Faisal. Diketahui korban mengalami luka tusuk di pundak kanan atas.

"Korban tewas dengan satu luka tusukan di pundak atas sebelah kanan. Hal ini diketahui saat mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RSOB," ujar Kanit Reskrim Mapolsek Sekupang Iptu Marzuki Zan kepada BATAMTODAY.COM.

Marzuki mengaku belum mengetahui luka tusuk yang mengakibatkan Khoiriah tewas. Namun demikian dua korban sama-sama mendapatkan satu luka tusukan.

Sementara  Sri Astuti ( 37), istri pelaku masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB). Sedangkan Rahmat pelaku yang tinggal di Patam Lestari Tiban 1 Blok c6 Rt02 Rw 04 masih dirawat di ruang UGD lantaran luka robek di bagian perut sebelah kiri.

"Korban dan pelaku ini suami istri. Semuanya masih dirawat. Sri Astuti menjalankan operasi karena mendapat tikaman di bagian perut. Sama seperti pelaku yang mencoba bunuh diri," katanya.

Marzuki mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan resmi oleh keluarga korban atas insiden tersebut. Namun barang bukti dan pelaku sudah diamankan.

"Barang bukti pisau berserta sarungnya kita sudah amankan. Sampai saat ini kita belum bisa mendapat keterangan dari pelaku maupun korban," pungkasnya.

Editor: Dodo