Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek GunungKijang Bekuk Pembobol Swalayan Kembar Jaya
Oleh : Harjo
Rabu | 10-06-2015 | 18:28 WIB
akp-sibarani.jpg Honda-Batam
Kapolsek Gunungkijang, Ajun Komisaris M. Sibarani.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polsek Gunungkijang, Bintan berhasil membekuk Suryadi alias Yadi (31) pelaku pembobolan Swalayan Kembar Jaya di kawasan Km.16 Bintan-Tanjungpinang pada Selasa (9/6/2015).

Kapolsek Gunungkijang, Ajun Komisaris M. Sibarani menuturkan pembobolan yang dilakukan Yadi terjadi pada Sabtu (6/6/2015) lalu dan membuat pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.

"Pelaku berhasil kita ringkus setelah beberapa dari melakukan pencurian atau setelah kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban kepada Polsek Gunungkijang di kediamannya di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang," ungkap Sibarani di Mapolres Bintan, Rabu (10/6/2015).

Adapun barang yang digondol oleh Yadi berupa 31 kaleng susu. Saat ini, Yadi dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 462 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Dodo