Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keluarga Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Tewasnya Flayndi Hutagalung
Oleh : Hadli
Senin | 01-06-2015 | 20:29 WIB
polma_nainggolan.jpg Honda-Batam
Kuasa hukum keluarga Flayndi Hutagalung, Polma Nainggolan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Keluarga besar mendiang Flayndi Tunas Putra Hutagalung mempertanyakan proses hukum yang ditangani Polsek Bongsa, atas tewasnya korban di pantai Palm Spring Resort, Nongsa saat mengikuti kegiatan sekolah SMP Tunas Baru Batam, pada Jumat (17/4/2015) lalu. 

Kuasa hukum keluarga korban, Polma Nainggolan mengatakan, kunjungan kliennya ke Polsek Nongsa untuk mempertanyakan sejauh mana parkara tersebut sudah diproses.  

"Kedatangan keluarga dari klien saya tadi langsung di sambut Kapolsek Nongsa Kompol Arthur Sitindaon," ujarnya Polma, Senin (1/6/2015). 

Hasil silaturahmi dengan Kapolsek Nongsa, kata dia, selain guru, keluarga korban, manajemen Palm Spring Resort, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam juga sudah dipanggil beberapa kali untuk diperiksa. 

"Pertemuan tadi disampaikan Kapolsek juga, kasus ini terus dilanjutkan. Ini katanya merupakan pidana murni," tutur Polma kembali. 

Menurut Polma dari keluarga besar korban menuntut ada orang yang bertanggungjawab atas meninggalnya Flayndi Tunas Putra Hutagalung. Walaupun nantinya ada kesepakatan antara kedua belah pihak, tapi karena ini adalah pidana murni, kasus harus tetap dilanjutkan. 

"Harus ada yang bertanggungjawab atas meninggalnya anak kami, Flayndi," terangnya kembali. 

Sebelumnya, Flayndi Tunas Putra Hutagalung akhirnya ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di perairan kawasan Palm Spring, Nongsa pada Sabtu (18/4/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ayah Flayndi, Johnson Hutagalung dan keluarganya merasa kecewa dengan pihak sekolah yang lemah dalam melakukan pengawasan terhadap siswa-siswi yang mengikuti acara doa bersama dan peringatan Paskah pada Jumat (17/4/2015) kemarin.

Editor: Dodo