Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penggelapan di Yoshikawa Lobam Sudah P-21
Oleh : Harjo
Selasa | 21-04-2015 | 17:44 WIB
AKP_Andri_Kurniawan_Kasatreskrim_Polres_Bintan.JPG Honda-Batam
Kasat Resktim Polres Bintan, AKP Andri Kurniawan. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Berkas kasus penggelapan uang perusahaan dengan tersangka Radhiatul Mardiah (29), karyawati PT Yohikawa Elektronik Bintan (YEB) Lobam, sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Sebelumnya berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polres Bintan karena belum lengkap.

"Hari ini berkas kasus penggelapan sudah dinyatakan lengkap dan rencananya besok akan dilimpahkan ke kejaksaan bersama sejumlah barang bukti, baik berupa dua unit mobil Toyota Avanza dan bukti lainnya yang diduga dibeli tersangka dari hasil uang yang digelapkan," kata Kasatreskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Selasa (21/4/2015).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Bintan yang berkoordinasi dengan kejaksaan, satu per satu telah menyita aset milik Radhiatul. Adapun aset yang disita di antaranya dua unit mobil dan rumah yang diduga dibeli dari uang hasil pengelapan pada Maret 2015 lalu.

Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah barang lainnya berupa ponsel, pakaian dan barang lainnya sebagai barang bukti.

Sejauh ini Polres Bintan hanya menetapkan Radhiatul sebagai tersangka tunggal dalam kasus penggelapan ini.

Diberitakan sebelumnya, tersangka diperkirakan telah mengelapkan uang perusahaan lebih dari Rp1 miliar, akhirnya tertangkap di Bogor, Sabtu (21/2/2015). (Baca: Karyawati PT Yoshikawa Elektronik Ini Diduga Kabur Setelah Gelapkan Uang Perusahaan).

Berdasakan keterangan pihak perusahaan Jepang tersebut, penggelapan diduga telah dilakukan Radhiatul pada Juli, Agustus, dan November 2014 lalu. (Baca: Ternyata, PT Yoshikawa Bintan Rugi 115.000 Dolar Singapura Akibat Digelapkan Karyawatinya). (*)

Editor: Roelan