Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agar Tak Diselewengkan

Kemendagri: Besaran Alokasi Dana Hibah dan Bansos Akan Dibatasi
Oleh : Surya Irawan
Senin | 04-07-2011 | 15:09 WIB

JAKARTA, batamtoday - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok besaran anggaran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan kepada kepala daerah agar tidak ada penyimpangan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilukada. Aturan pengelolaan dana hibah dan bansos itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan telah diserahkan ke KPK pada 30 Juni lalu.

"Untuk tahun 2011 belum bisa dipastikan, berapa jumlahnya yang diijinkan masih didiskusikan dengan KPK. Hibah dan bansos masih menjadi pundi-pundi kepala daerah karena upah pungut telah dihapuskan," kata Musa Tarigan, Kasubdit II Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri di Jakarta, Senin (4/7/2011).

Dalam ketentuan peraturan menteri tersebut, kata Musa, kriteria untuk mendapatkan alokasi dana bansos harus kategori kerawanan sosial seperti lansia yang tinggal di pantai jompo. Sedangkan untuk hibah adalah dalam rangka membantu penyelenggaran pemerintahan daerah.

"Jadi untuk masjid tidak lagi mendapatkan bansos, karena kategorinya bukan kerawanan sosial. Tetapi dapat mendapatkan bantuan hibah seperti untuk pembelian toak (pengeras suara, red). Kalau untuk KONI tetap dapat hibah, tapi untuk klub sepak bola dihapus," katanya.

Musa menambahkan dalam peraturan menteri tersebut, alokasi dana hibah dan bansos untuk kepala daerah akan ditetapkan sekian persen, sehingga penggunaanya tidak boleh melebihi dari yang ditetapkan. Apabila penggunaanya melebihi dari yang ditetapkan, maka kepala daerah tersebut melakukan penyimpangan. 

"Jadi nanti kalau ditetapkan sekian persen, pada saat Pemilukada tidak boleh melebihi seperti itu sehingga tidak ada serangan fajar atau membangun jalan ketika mau Pemilukada. Aturan keras ini dilakukan karena hampir seluruh pelaksanaan Pemilukada, seluruh kepala daerahnya melakukan penyimpangan dana bansos dan hibah, terutama terjadi pada 2010," katanya.