Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Tersangka Sering Bohong, Sulitkan Proses BAP
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 04-07-2011 | 14:52 WIB
Ujang.jpg Honda-Batam

Ujang, salah satu tersangka pembunuhan sadis terhadap Putri Mega Umboh. (Foto: Istimewa)

Batam, batamtoday - Para tersangka dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh diketahui sering berbohong kepada penyidik. Hal ini menyebabkan proses pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) menjadi tersendat ataupun menyebabkan ketidaksinkronan dalam proses rekonstruksi.

"Para tersangka sering bohong, hari ini saja sudah empat kali ada tersangka yang berbohong. Ini menyulitkan proses pembuatan BAP," kata seorang penyidik di Mapolda Kepri kepada batamtoday, Senin, 4 Juli 2011.

Penyidik itu menunjukkan cara berbohong para tersangka dengan memberikan keterangan dalam proses penyidikan secara berbelit-belit maupun memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta seperti posisi maupun apa yang dilakukan saat tragedi pembunuhan itu berlangsung.

Sementara itu,  Tim Gabungan dari Ditreskrim Polda Kepri dan Reskrim Polresta Barelang saat ini juga melakukan gelar perkara kasus pembunuhan Putri Mega Umboh di ruang Direskrim Polda Kepri.

Juhrin Pasaribu, kuasa hukum para tersangka membenarkan adanya gelar perkara kasus ini.

"Ya sebentar lagi saya akan mendampingi klien saya untuk mengkuti jalannya gelar perkara," ujar Juhrin yang ditunjuk oleh Polda Kepulauan Riau untuk mendampingi para tersangka.

Selain itu, Juhrin menegaskan dirinya hanya d tunjuk untuk menjadi kuasa hukum seluruh tersangka pembunuhan, sedangkan untuk kuasa hukum bos PT Zito Sasa yang merupakan anggota Polri di Pekan Baru, dirinya mengaku tidak mengetahui.

"Hanya sebatas menjadi kuasa hukum para tersangka, kalau bos Zito Sasa saya tidak tahu, coba tanyakan kepada penyidik," katanya

Pantauan batamtoday di lapangan, masing-masing tersangka dari ruangan tahanan yang berada di Lantai III Polda Kepri satu per satu digiring ke Direskrim untuk mengikuti gelar perkara. Selain para tersangka, saksi-saksi juga diikutsertakan.

"Tersangka dan saksi menjalani gelar perkara, termasuk saksi yang menemukan mobil Nissan X-Trail milik korban di kawasan Telaga Punggur," kata salah satu anggota tim yang tidak mau disebutkan namanya.