Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Warga Minta Pengembang Benahi Sistim Keamanan di Perumahan
Oleh : Ali/TN
Minggu | 03-07-2011 | 13:25 WIB
satpam.jpg Honda-Batam

Ilustrasi: Pelatihan Satpam.

Batam, batamtoday - Subekti, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Diamond Palace (DP), Kecamatan Batam Kota, meminta pihak pengembang menjelaskan kepada warga, tentang sistim pengamanan yang diterapkan, terutama terkait status PT Zito Sasa selaku perusahaan penyediaan tenaga keamanan yang dipakai pihak pengembang.

Seperti diketahui, 7 anggota satpam PT Zito Sasa terlibat dalam pembunuhan sadis di perumahan Anggrek Mas 3 yang menewaskan seorang istri perwira Polda Kepri, Putri Mega Umboh.

"Pihak pengembang perlu menjelaskan soal ini (sistim keamanan dan status PT Zito Sasa, red), mengingat keresahan warga saat ini, karena keterlibatan 7 orang satpam Zita  Sasa di Anggrek Mas 3, yang notabene juga pernah menjadi sekuriti di perumahan kami," tegas Subekti ketika ditemui di rumahnya Minggu 3 Juli 2011.

Subekti mengatakan, dirinya melakukan monitoring atas kasus pembunuhan tersebut melalui pemberitaan media, dan dia menyatakan sangat terkejut karena tiga anggota satpam PT Zito Sasa yang teribat langsung dalam pembunuhan tersebut yakni Widodo, Nurdin dan Andreas, pernah juga bertugas di Diamond Palace.

"Ya saya kaget setengah mati, saya tahu ketiganya, dan ketiganya pernah berjaga di komplek ini," ungkapnya.

Subekti juga menyoroti lemahnya sistim pengamanan di Diamond Palace. Dia mencontohkan tiga kali kasus  pencurian di perumahan tersebut saat berlangsungnya Piala Dunia.

"Saya juga heran, mereka selalu melakukan penjagaan, tapi dalam satu bulan tiga kali terjadi pencurian, saya langsung yang kejar, dua pencuri berhasil kita tangkap dan langsung kita serahkan ke pihak Polsek Batam Kota, dan satu pencuri berhasil kabur," terangnya.

Subekti selanjutnya mengatakan, segera akan mengumpulkan warganya dan mereka akan membahas masalah keamanan terutama terkait dengan keberadan PT Zito Sasa. Menurut Subekti, kalau warga minta pihak pengembang agar mengganti semua satpam dan juga perusahaan PT Zito Sisa, seharusnya pihak pengembang memenuhinya.

"Ya, kalau warga minta PT Zito Sasa diganti dengan perusahaan jasa keamanan yang terdaftar di Polda atau Polresta Barelang, dan para satpamnya bersertifikat, ya, seharusnya pengembang memenuhinya. Karena warga yang merasakan keresahan akibat pembunuhan tersebut," ujar Subekti.

Sebaliknya, jika pihak developer tidak menuruti permintaan warga, maka sudah pasti warga tidak akan membayar iuran uang keamanan ke pihak developer, jelas Subekti. Tambah Subekti selama ini iuran pembayaran keamanan dan sampah termasuk iuran lampu penerangan jalan dibayar warga langsung ke pihak developer.

"Semuanya dibayarkan langsung kepada ihak pengembang, bukan melalui RT atau RW," kata Subekti.