Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontras: 373 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi dalam Setahun
Oleh : Redaksi/Dodo
Rabu | 29-06-2011 | 16:16 WIB
kekerasan.gif Honda-Batam

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh polisi. (Foto: Istimewa)

Jakarta, batamtoday – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-65, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), merilis angka kekerasan yang dilakukan Polri masih tinggi. Hal tersebut berdasarkan catatan Kontras sejak Juli 2010 hingga Juni 2011.

“Kekerasan dilakukan oleh anggota Polri yang dicatat oleh Kontras sebanyak 373 korban dengan berbagai macam tindak kekerasan. Di antaranya pelecehan seksual, penganiayaan, dan lain-lain,” ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di Jakarta, Rabu 29 Juni 2011 seperti dikutip dari okezone.

Namun, lanjut Haris, jumlah tersebut lebih kecil dibanding jumlah yang disebutkan pihak kepolisian sendiri dalam siaran persnya tahun lalu.

“Segitu lebih kecil ya dibandingkan oleh Kapolri sendiri yang menyampaikan dalam siaran persnya di akhir tahun 2010 terdapat pelanggaran disiplin sebanyak 5.437 perkara, pelanggaran pidana sebanyak 682 perkara, dan pelanggaran kode etik sebanyak 215 perkara,” paparnya.

Data tersebut, kata Haris, menunjukkan bahwa pelanggaran disiplin pidana dan kode etik masih sangat tinggi di kepolisian.

“Pelanggaran HAM masih dilakukan oleh anggota Polri dengan melakukan penyiksaan dan penangkapan yang sewenang-wenang,” kata Haris.

Selain itu, Kontras mencacat pembiaran polisi terhadap kelompok-kelompok agama-agama juga marak terjadi. Oleh karena itu, Kontras merekomendasikan agar Polri melakukan reformasi menyeluruh.

“Mengefektifkan dan membuka diri terhadap ruang kontrol pengawasan eksternal yang efektif yang bekerjasama dengan Kompolnas dan Komnas HAM. Polri juga harus membuka diri terhadap kontrol institusi demokratik yang merupakan representasi kepentingan publik dan membuka partisipasi masyarakat yang luas,” tandasnya.