Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Istri Perwira Polda Kepri

Pascarekonstruksi, 7 Satpam Anggrek Mas Terlibat
Oleh : Ali/Hendra/TN
Selasa | 28-06-2011 | 23:35 WIB
rekon-5.gif Honda-Batam

Pagar betis dilakukan aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan juga Polda Kepri pada saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Putri Mindo Tampubolon di Perumahan Anggrek mas III Blok A6 No 2, Batam Kota, Selasa 28 Juni 2011. (Foto: Ali).

Batam, batamtoday - Pra-rekonstruksi pembunuhan Putri Mindo Tampubolon yang dilakukan kemarin, terpaksa harus diulang kembali karena terjadinya ketidaksesuaian antar hasil pra-rekonstruksi dengan BAP. Hasilnya, pada rekonstruksi yang dilakukan di rumah korban di perumahan Anggrek Mas III Blok A6 No 2, pada hari ini Selasa 28 Juni 2011, menunjukan kejelasan adanya keterlibatan 7 orang Satpam Perumahan Anggrek Mas III dalam peristiwa pembunuhan istri Kompol Mindo Tampubolon, Kasat II Krimsus Polda Kepri tersebut.

Suasana rekonstruksi dijaga super ketat baik oleh Petugas POlresta Barelang maupun Polda Kepri. Pagar betis dilakukan petugas sehingga wartawan tidak bisa masuk mengabadikan jalanya rekonstruksi. Nampaknya ada peristiwa-peristiwa dalam pembunuhan itu yang polisi tidak ingin segera diketahui publik.

Pada BAP (berita Acara Pemeriksaan), tersangka Ujang mengaku sendirian menghabisi nyawa Putri,  sedangkan Rosma, pembantu korban dan sekaligus pacar dari Ujang, berperan membersihkan bercak darah dengan kain pel. Mayat korban kemudian dimasukan ke dalam koper, dinaikan ke dalam mobil Nissan X-Trail hitam Nopol BP 24 PM dan selanjutnya membuang mayat ke semak-semak di kawasan Telaga Punggur.

Namun ada keganjilan antara keterangan BAP dengan hasil pra-rekonstruksi  yang dilakukan kemarin. Dari peragaan dapat dipastikan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh Ujang seorang, terutama saat memasukan mayat ke dalam koper. Dan akhirnya, Ujang menyerah dan dia pun menyajikan peragaan sebenarnya, dan hasilnya, ternyata dia dibantu dua orang tersangka lainnya, dan yang tidak lain adalah para satpam di perumahan Anggrek Mas III itu sendiri.

Setelah Ujang memberikan pengakuan, maka kemarin malam itu juga petugas bergerak cepat dan berhasil  menangkap 6 orang Satpam perumahan, dan sayang salah seorang lainya berhasil melarikan diri sebelum ditangkap. Tujuh oranng satpam perumahan Anggrek Mas III terlibat.

Sumber batamtoday menyebutkan, ketujuh satpam yang terlibat diketahui bernama, Widodo, Nurdin.  Supriatno, Syahrul, Andreas, dan dua lagi belum diketahui namanya. Dua nama pertama, Nurdin dan Widodo adalah dua petugas Satpam yang langsung terlibat melakukan pembunuhan di dalam rumah korban bersama-sama dengan Ujang dan Rosma.  Sedangkan nama terakhir, Andreas, berhasil lolos dari kejaran polisi dan kini dalam status DPO dan menjadi buruan semua polisi di Polda Kepri.

Pada Pra-rekonstruksi II tergambar tahap-tahap terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut. Pertama sekali, Ujang, Nurdin dan Widodo, memencet bel rumah korban, dan pintu dibuka oleh tersangka Rosma yang sudah menunggu.

Selanjutnya ketiga tersangka menodong Putri dengan senjata parang dan kemudian membawa korban naik ke lantai dua rumah itu. Di lantai atas rumahnya, Putri yang juga adalah anak satu-satunya dari Kombes James Umboh, mantan Kapoltabes Pekanbaru, dibantai ketiga lelaki sadis tersebut.

Selanjutnya mayat dimasukan ke dalam kopor, dan dinaikan ke dalam mobil. Rosma melakukan pembersihan bercak darah hingga tiga kali. Kemudian mereka berempat berangkat menuju Telaga Punggur untuk membuang mayat korban. Keysa anak korban digendong dan dibawa Rosma .

Namun episode pembuangan mayat, mulai dari rumah korban di Perumahan Anggrek III Blok A6 No 2, Batam Kota menuju Telaga Punggur, belum dilakukan rekonstruksi ulang, dan rencananya akan dilanjutkan besok.