Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Tekong TKI Kedapatan Bawa Heroin, Diamankan Polisi
Oleh : Alrion/TN
Sabtu | 25-06-2011 | 15:04 WIB
tersangka.jpg Honda-Batam

Dua tekong TKI, Mat Jamil (45) dan Antoni (29) yang kedapatan membawa heroin, saat menjalani pmeriksaan di Polres Karimun, Sabtu 25 Juni 2011. (Foto: Alrion).

Karimun, batamtoday - Dua orang tekong Mat Jamil (45) dan Antoni (29) yang kedapatan membawa heroin dari Malaysia disergap dan diamnkan petugas Polres Karimun begitu menyandarkan speed boatnya di Pelantar Nelayan Sei Ayam, Jumat dini hari, 24 Juni 2011.

Dari Malyasia, kedua tekong tersebut bukan saja membawa TKI pulang ke Karimun, tetapi juga membawa satu paket heroin.

Ketika ditangkap dan digeledah, ditemukan dalam kotak rokok LA LIGHT bungkusan warna bening yang berisikan heroin 1 paket warna putih dimasukkan yang dimasukan ke dalam botol minuman Mizone warna biru.

Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta SIK melalui Kasat Narkoba AKP Arwin SIK pada batamtoday Sabtu, 25 Juni 2011 di ruang kerjanya membenarkan penangkapan kedua tekong tersebut.

"Ya, kita temukan ada paket heroin, dan kita sedang lakukan pemeriksaan," kata Arwin. Kedua tersangka. kata Arwin, diamankan pada jumat lalu 24 juni 2011 sekitar pukul 01.00 wib di Pelantar Nelayan Sei Ayam Kecamatan Tebing.

Dikatakan Arwin, saat ditangkap mereka baru saja turun dari boat pancung usai dari Malaysia. Begitu keduanya naik ke darat, petugas Sat Narkoba Polres Karimun langsung menyergap keduanya dan petugas menemukan satu paket heroin yang disimpan dalam botol minuman Mizone warna biru.

Kepada Anggota yang melakukan penyergapan, kedua tersangka mengakui bahwa heroin satu paket itu milik mereka berdua, dan barang tersebut dibeli di Malaysia.

Kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 113 ayat 2 pasal 114 dan pasal 115 UU.No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun.

Di tempat yang sama, Antoni mengaku pada batamtoday, barang itu dibelinya di Johor Malaysia saat menjemput 9 orang TKI yang mau pulang ke Karimun. Heroin itu dibeli dengan harga 1 paket 300 ringgit Malaysia untuk dipakai sendiri.

Dikatakan Anton lagi, heroin dipakai agar mereka lebih semangat kerja, dengan mesin gantung 40 PK dari Malaysia-Karimun mereka tempuh selama 4 jam. Satu orang ongkos TKI dipungut 100 ringgit malaysia.

Hal senada juga dikatakan Mat Jamil, heroin ini dipakai sendiri bukan untuk dijual, mereka menggunakan heroin sudah lama, tetapi membeli di Malaysia baru dua kali.

"Sekali lagi kami berdua hanya memakai barang itu, agar kuat membawa boat pancung karena kami berdua sama-sama tekong," ujarnya sambil berlinang air mata, begitu mengetahui ancaman pidana yang akan diterimannya.