Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rampas HP dan Motor, Anggota Geng Motor Dibekuk Polisi Batuaji
Oleh : Gabriel P. Sara
Senin | 26-01-2015 | 17:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu dari tiga orang pelaku curas dari Geng Street berhasil dibekuk Polisi saat berada di salah satu warnet wilayah Tanjunguncang, sekitar pukul 18.00 WIB, Minggu (25/1/2015).

Sebelumnya, Geng Street ini melakukan pemerasan dan perampasan berupa handpone (HP) milik Robi dan satu unit sepeda motor Yamaha F1 milik Ilham.

Perampasan dan penganiayaan yang dilakukan ketiga orang dari Geng Street ini terjadi saat Robi, Sena dan Ilham sedang membeli batagor di Puskopkar Batuaji. Karena menunggu pedagang lagi masak batagor, Ilham beranjak pergi membeli minuman ringan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio milik Sena. Sementara Motor Yamaha F1 milik Ilham masih diparkir tidak jauh dari penjual batagor dengan kunci tergantung di motor.

"Kami beli batagor, mengendarai motor masing-masing. Ilham mengendarai Yamaha F1, Sena mengendarai Yamaha Mio, dan saya sendiri bawa Yamaha Scorpio" kata Robi, Senin (26/1/2015).

Saat menunggu batagor selesai dimasak, tiba tiba datang rombongan pelaku, Muhamaad alias Mamat dengan mengendarai Honda Verza berbocengan tiga. Ketiga pelaku langsung menghampiri Robi dan Sena, kemudian meminta uang. Karena tidak memiliki uang, para pelaku merampas HP milik Robi dan Sena.

Robi langsung memberikan HP, karena ketakutan. Robi dan Sena langsung dipukul pelaku, karena yang diberikan HP senter. Pelaku pun melirik HP merek Ienovo yang ada di saku celana Robi, namun ditolak, dan dua korban langsung kabur menggunakan sepeda motor dan meninggalkan motor milik Ilham.

"HP saya diambil tiga pelaku itu, namun mereka tak mau. Pelaku menginginkan HP lenovo saya. Saya pun kabur," ujar Robi.

Sementara  Ilham datang kembali di pedagang batagoran usai membeli minum ringan. Ilham tidak melihat lagi kedua rekannya itu, bahkan sepeda motor Yamaha F1 yang di parkir tidak jauh dari pedagang batagor sudah tidak ada lagi. Ilham lalu menghubungi kedua temannya itu, dan baru mengetahui kejadian pemerasan dan perampasan yang dilakukan Geng Street.

Setelah memberitahukan kepada orangtua, ketiga korban langsung membuat laporan ke Polsek Batuaji. Tidak lama berselang, satu orang pelaku ditangkap polisi saat berada di salah satu warnet di Tanjunguncang. Pelaku kemudian dilimpahkan ke Polsek Sekupang, atas dasar tujuh laporan korban sebelumnya.

Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin, SIK, membenarkan ada penangkapan pelaku curas di wilayah Hukum Mapolsek Batuaji. Penangkapan itu kemudian dilimpahkan ke Mapolsek Sekupang karena TKP awalnya berada di sana

"Memang ada penangkapan pelaku Curas itu, tapi kita sudah limpahkan ke Polsek Sekupang, karena itu wilayah hukum Polsek Sekupang," kata Zaenal saat dihubungi pewarta, Senin siang.

Editor: Dodo