Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati dan Walikota se-Sumetara Dikumpulkan di Istana Bogor

Jokowi Minta Kepala Daerah Konsolidasi Pemerintahan dan Permudah Izin Investasi
Oleh : Surya
Kamis | 22-01-2015 | 15:25 WIB
bupati_walikota_ketemu_Jokowi.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan para bupati dan walikota se-Sumatera di Istana Bogor

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar 101 bupati dan walikota se-Sumatera meningkatkan konsolidasi organisasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di daerah masing-masing, seperti mempermudah perizinan.

"Saya ingin agar konsolidasi organisasi betul betul terus kita lakukan dalam rangka menyamakan visi, gagasan besar dan rencana  besar. Agar nanti pelaksanaannya di lapangan tidak ada hambatan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja dengan bupati dan walikota se-Sumatera di Istana, Bogor, Kamis (22/1/2015).

Menurut Presiden, pertemuan seperti itu tidak hanya setahun sekali, bisa dua kali, juga bisa tiga kali. "Dengan adanya konsolidasi pemerintahan, penting saya sampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, terutama perizinan, sehingga mempercepat proses-proses investasi yang ada di daerah," katanya.  

Namun, lanjut Jokowi, harus ada yang diperhatikan dalam mempermudah izin investasi itu. Harus dipilih investasi apa yang paling krusial untuk didongkrak. 

"Kita tekankan investasi apa yang harus didorong. secara detail tadi saya sampaikan mengenai itu," ungkap Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta agar para kepala daerah memaksimalkan penyerapan APBD masing-masing. Sebab, itu akan berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Mengenai penyerapan anggaran penyerapan anggaran tingkat nasional, provinsi, daerah itu akan berpengaruh sekali terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga dalam merealisasikan program betul-betul diikuti per hari, per minggu, per bulan semuanya terus ikuti jangan sampai realisasinya nanti kurang dari target atau rendah. sudah itu saja," jelas Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan, pentingnya pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Ia menyebutkan, jika pada 2014 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,1%, maka pada 2015 pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,6% – 5,8%.

"Kan tetap 5,8 persen. Optimisnya sama pesimisnya. Kita itu realistis lah, tetapi negara lain mengurangi, kita kan menambah. Sekarang kan 5,1 persen, kalau nanti bisa 5,6 persen atau 5,8 persen, saya kira prestasi. Karena dari yang lain semuanya mengurangi. Lihat coba, semuanya mengurangi, Tiongkok, India semuanya mengurangi. Saya kira angka yang kita inginkan ini juga tidak sebuah angka tanpa kalkulasi, semuanya dengan perhitungan," katanya. 

Presiden menilai, angka target pertumbuhan ekonomi nasional itu pesimis juga tidak, dan terlalu optimis juga tidak. 

"Saya juga sampaikan trik-trik praktis untuk menekan inflasi di daerah lewat tim pengendalian inflasi daerah. Apa yang harus dilakukan, apa yang harus dikerjakan. Siapa yang didatangi, dengan cara apa inflasi bisa ditekan. Itu tadi secara singkat saya sampaikan," kata Jokowi.

Hadir dalama cara ini antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pertemuan itu diikuti 101 Bupati/Walikota se Pulau Sumatera. Ia menyebutkan, pertemuan tersebut merupakan gelombang pertama pertemuan Presiden Jokowi dengan Bupati/Walikota se Indonesia.

Tjahjo juga melaporkan hasil rapat kerja dengan Komisi II dan paripurna DPR telah diputuskan disetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 dan Perppu 2 Tahun 2014, sehingga pada tahun 2015 ini akan 204 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, yaitu di 8 provinsi dan 196 kabupaten/kota.

"Kami laporkan bahwa pelaksanaan Pilkada langsung sedang dan akan dibahas dengan DPR. Seluruh persiapan sudah siap semua, revisi diharapkan selesai bulan Pebruari," kata Mendagri.  

Mendagri juga melaporkan, bahwa selama 2 (dua) bulan ini, Kemendagri telah mengembalikan 106 Peraturan Daerah (Perda) bermasalah kepada Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten/Kota  untuk diklarifikasi dan diperbaiki  kembali.

Editor: Surya