Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Merasa Dilecehkan PT BES Tanjunguncang
Oleh : Gokli
Selasa | 20-01-2015 | 16:54 WIB
jurado_siburian.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPRD Batam, Jurado Siburian.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi III DPRD Batam merasa dilecehkan salah satu perusahaan galangan kapal di daerah Tanjunguncang. Selain tidak diizinkan masuk ke dalam perusahaan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), para wakil rakyat itu juga dihadang di pos sekuriti

Dikatakan anggota Komisi III DPRD Batam, Jurado Siburian, pihaknya turun untuk melakukan sidak lantaran mendapat informasi ada penimbunan limbah ratusan ton di dalam perusahaan tersebut. Dimana, limbah tersebut jika tidak dikelola dengan benar akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

"Nama perusahaan itu PT BES di daerah Tanjunguncang. Indikasinya ada timbunan limbah ratusan ton di dalam perusahaan," kata dia, Selasa (20/1/2015) siang.

Tak hanya itu, Jurado juga mengakui, rombongan Komisi III tak bisa masuk ke dalam perusahaan. Sebab, manajemen perusahaan itu menolak mereka dan melakukan penghadangan di pos sekuriti.

Perlakukan pihak manajemen PT BES itu, kata Jurado, salah satu bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif. Pasalnya, sidak yang mereka lakukan itu sudah sesuai prosedur dan dilengkapi surat tugas.

"Itu pelecehan, perusahaan itu tidak menghormati lembaga legislatif," ujarnya, dengan nada kesal.

Menurutnya, dugaan adanya timbunan limbah ratusan ton di dalam perusahaan semakin kuat menyusul adanya upaya pihak mananajement PT BES melarang anggota DPRD Batam masuk. Selain itu, lanjut Jurado, Komisi III juga menduga perushaan itu dibekingi orang kuat di Kota Batam, yang menyuruh agar mereka tidak diizinkan masuk untuk sidak.

Menindaklanjuti sidak itu, Komisi III DPRD Batam hari ini melayangkan surat pemanggilan ke perusahaan tersebut. Komisi III ingin mendapat penjelasan alasan mereka dilarang masuk dan klarifikasi soal informasi timbunan limbah di dalam perusahaan.

"Surat pemanggilan sudah dilayangkan. Ada dua perusahaan shipyard yang kita surati, secepatnya langsung dilakukan rapat dengar pendapat (RDP)," katanya.

Saat dihadang di pos sekuriti, aku Jurado, pihaknya diinterogasi. Mulai dari nama masing-masing yang sidak, sampai surat tugas dipertanyakan, tetapi tetap juga tidak diperobelehkan masuk.

"Sebenarnya kami bisa memaksa masuk ke dalam. Tapi kami hindari, supaya tetap kondusif. Jujur, saya sangat kesal, tapi ada aturan yang harus dihormati," tutupnya.

Editor: Dodo