Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Sebut Ada 3 Jendral yang Tolak Budi Gunawan

Jokowi akan Diinterpelasi apabila Tak Lantik Budi Gunawan sebagai Kapolri
Oleh : Surya
Jum'at | 16-01-2015 | 08:15 WIB
Budi_Gunawan.jpg Honda-Batam
Komjen Pol Budi Gunawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menegaskan jika Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, maka Komisi III DPR RI akan mengajukan hak interpelasi, agar Presiden bisa menjelaskan secara konkret terhadap pengajuan Budi Gunawan sebagai kapolri tersebut.


"Kalau ke depan ada indikasi permainan dan konspirasi politik dalam pengajuan BG sebagai Kapolri, maka kita akan mengajukan hak interpelasi kepada Presiden RI. Dimana kegaduhan politik ini dari Presiden akibat selalu menari-nari di atas pencitraan. Seperti di waktu berkampanye. Kalau ini diteruskan berbahaya dan sama saja dengan SBY. Hanya gayanya yang berbeda," tegas Desmon J. Mahesa dalam diskusi 'Ada apa di balik putusan tersangka Budi Gunawan oleh KPK' di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Apalagi, lanjut Desmon, anggota KPK Bambang Widjojanto sudah menyatakan kalau sudah berstatus tersangka Jokowi diminta untuk tidak melantik BG. Karena itu, keputusan KPK kali ini dianggap aneh karena bersifat ujug-ujug, tiba-tiba, mendadak setelah Budi Gunawan menjadi calon Kapolri dan sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

"Apalagi kasus yang disangkakan itu peristiwa lama. Harusnya sejak lama kasus itu disangkakan atau diselesaikan oleh KPK sendiri. Itulah yang tadinya kita mau kritisi ada apa dengan putusan KPK? Apa ada persekongkolan di internal kepolisian yang tidak suka dengan BG?" katanya mempertanyakan.

Padahal menurut Desmon, BG itu orangnya cerdas, tenang, dan jauh lebih baik dibanding Jenderal Sutarman, sehingga tidak ada alasan bagi Gerindra untuk menolak BG. Sebab, di dalam  sangkaan itu belum tentu yang bersangkutan menjadi terpidana. 

Desmond menduga ada revalitas di intrnal Polri, yang bisa dilihat KPK datang menemui Sutarman ke Mabes Polri, anehnya Kapolri tenang. Seharusnya sebagai komandan, kalau anak buah-binaannya tersangkut kasus hukum dan menjadi tersangka KPK, Sutarman justru sedih.

"Tapi, malah menyediakan karpet merah. BG bisa memprapradilkan KPK. Jadi DPR tidak mau melegitimasi kepentingan Jokowi guna membuang orang. Seperti dilakukannya selama ini dalam kasus seleksi calon menteri yang melibatkan KPK. Di mana Jokowi selalu menggunakan tangan orang lain untuk memukul orang," katanya.

Tiga Jenderal
Sementara itu, Ketua Presidium IPW (Indonesia Polic Watch) Neta S Pane menegaskan, ia meyakini penetapan tersangka BG oleh KPK saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri, ada tiga perwira Polri yang tidak menyukai tampailnya BG sebagai Kapolri. Namun, Neta S Pane tidak bersedia menyebutkan tiga jenderal Polri yang tidak menyukai BG tersebut.


"Tentu saja saya tidak bisa menyebutkan nama tiga jenderal itu ke publik. Yang jelas, tiga jenderal aktif itu berusaha menjatuhkan BG, dan berharap mendapat durian runtuh kalau BG gagal menjadi kapolri. Sebab, dua hari sebelum BG menjadi tersangka, tiga jenderal tersebut melobi Kompolnas, namun ditolak oleh Kompolnas," kata Neta.

Neta menilai penetapan tersangka BG dalam kasus rekening gendut, merupakan konspirasi untuk menjatuhkan BG juga sekaligus menghancurkan institusi Polri.

"Mereka itu jelas mengkriminalisasi BG, sehingga kalau benar dua alat bukti KPK itu dari ketiga jenderal tersebut, maka penetapan BG sebagai tersangka itu cacat hukum. Terlebih proses hukum seperti pemeriksaan terhadap BG belum dilakukan oleh KPK," ujarnya.

Ia kemudian membandingkan kasus BG dengan kasus Djoko Susilo yang terjerat kasus Simulator, dimana Djoko Susilo diperiksa dan menjadi saksi terlebih dahulu sebelum menjadi tersangka. Namun, untuk BG penetapan tersangka dilakukan tiba-tiba tanpa ada pemeriksaan sebagai saksi dan dilakukan bertepatan uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI.

"Jadi, selain proses hukum yang tidak sesuai standar operasional (SOP). tersangkanya pun hanya satu, yaitu Budi Gunawan. Seharusnya jika dia menerima maka ada yang memberi. Lalu, siapa pemberianya?" tanyanya. 

Karena itu, IPW tidak yakin dengan dua alat bukti yang disampaikan oleh KPK tersebut. Sehingga dalam penetapan tersangka terhadap BG itu KPK telah melakukan kriminalisasi.

"Itu tak bisa dibiarkan, sehingga KPK harus dilawan dengan BG melakukan pra-peradilan untuk menguji kebenaran KPK sendiri. Jadi, akibat perang di internal Polri itu dampaknya akan lebih dahsyat di kemudian hari," katanya. 

Dalam kasus rekening gendut tersebut kata Neta, sejak era Daii Bachtiar (era pemerintahan Megawati, 2001-2004), IPW sudah mendesak agar KPK untuk mengusut tuntas 57-an jenderal perwira Polri yang diduga memiliki rekening gendut mencurigakan. Tapi, KPK tidak melakukan itu, termasuk miliki Wakapolri Badrodin Haiti.

"Jadi, saya melihat, KPK ini sudah mulai main-main politik praktis, maka jangan sampai perilaku itu menular ke DPR RI. Mengingat setiap ada pergantian Kapolri, selalu terjadi konflik dan sekarang yang terburuk. Berbeda dengan TNI yang selalu baik, dan damai," ujarnya.

Editor: Surya