Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Budi Gunawan Disetujui Jadi Kapolri, Besok Disahkan di Rapat Paripurna DPR
Oleh : Surya
Rabu | 14-01-2015 | 16:23 WIB
2015-01-14 16.03.32.png Honda-Batam
Komjen Pol Budi Gunawan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan akhirnya disetujui sebagai Kapolri, meskipun menjadi tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).


Usai melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi Gunawan, Komisi III DPR langsung menggelar pleno persetujuan Budi Gunawan sebagai Kapolri. 

Sembilan fraksi, yakni F-PDIP, F-PG, F-PKB, F-PAN, F-PKS, F-Gerindra, F-Partai Nasdem, F-PPP dan F-Hanura menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri, hanya F-PD yang menyatakan menolak dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.


Persetujuan Komisi III DPR ini, akan dibawah ke dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (15/1/2015) agar persetujuan Budi Gunawan sebagai Kapolri mendapat pengesahanb. 

"Yang terhormat, Saudara calon kapolri Budi Gunanwan, setelah mendengar pandangan fraksi maka rapat pleno menyetujui surat Presiden Joko Widodo tanggal 9 Januari menyatakan setuju secara aklamasi mengangkat saudara Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," kata pimpinan rapat Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di rapat pleno Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Pleno tersebut sekaligus menutup proses fit and proper test calon Kapolri yang selesai hanya sehari. Komisi III DPR pun mengagendakan akan membawa hasil uji kelayakan ini di rapat paripurna DPR besok.

"Kami dalam pleno ini akan mengadakan paripurna secepatnya, Insya Allah besok. Kami meminta sepenuh hati kepada saudara Budi Gunawan yang dari kemarin sore sampai hari ini menjadi proses yang tidak bisa dipisahkan, untuk menjadi ikatan antar fraksi," kata Aziz.

Apakah hal ini disetujui?" tanya Aziz kepada anggota dewan. "Setuju!" jawab anggota komisi III dari perwakilan sembilan fraksi, dilanjutkan ketokan palu Aziz.

"Semoga besok Pak BG sehat, semoga pak hadir, agar bisa memenuhi forum quorum paripurna. Demikian, selesai sudah kami lakukan uji kelayakan, mohon maaf bila ada kesalahan," katanya.

Merespons persetujuan itu, Komjen Budi mengucapkan terima kasih. "Syukur kami ucapkan terima kasih diputuskannya secara aklamsi saya disetujui menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata  Budi Gunawan. 

Budi Gunawan  berjanji akan memegang amanah sebagai Kapolri sebaik-baiknya. Dia akan berupaya untuk mengemban tugas sebagai Kapolri dengan amanah. "Terima kasih dan mohon dukungannya terhadap amanah ini," ujar Budi.

Menanggapi persetujuan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Demokrat sejak awal tidak mengikuti proses fit and proper test terhadap Budi Gunawan. Kehadiran Benny K Harman, lanjutnya, dalam proses seleksi tersebut, karena yang bersangkutan adalah wakil ketua Komisi III DPR.

Syarif meminta Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut, yang bisa membawa implikasi hukum apabila tetap dilantik sebagai Kapolri.   "Semoga Presiden Jokowi tidak melantik dia," kata Syarif.

Bilamana orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia memikul status tersangka, dikhawatirkan kinerjanya akan tersandera. Syarief menyatakan bahwa seharusnya Kapolri yang merupakan kepala penegak hukum terbebas dari status hukum. "Tidak elok bila tersangka tetap dilantik, apabila menjadi pimpinan tertinggi Polri," katamya.

Meski demikian pemilihan calon Kapolri diakui Syarief sebagai hak prerogatif Presiden. Partai Demokrat tak akan mengintervensi soal pilihan itu. "Tidak ajukan calon alternatif. Itu hak Presiden. Silakan saja," katanya.

Editor: Surya