Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Target Pembahasan Selesai Akhir Pebruari 2014

DPD akan Kawal Pembahasan Perppu Pilkada Langsung agar Pilkada Serentak Terlaksana
Oleh : Surya
Selasa | 13-01-2015 | 13:45 WIB
irman gusman.jpg Honda-Batam
Ketua DPD RI Irman Gusman

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  bakal mengawal Perppu Pilkada Langsung itu demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2015 ini.


Pengawasan ini diharapkan  menghindari terrealisasinya Pilkada lewat DPRD yang akan mulai  dibahas DPR ‎pada Masa Sidang II yang berakhir 15 Februari 2015 nanti.

"‎DPD akan berupaya untuk mengawal pembahasan Perppu tersebut ," kata Ketua DPD Irman Gusman dalam pidato rapat paripurna pembukaan Masa Sidang II Tahun2014-2015 di Jakarta,  Selasa (13/1/2014).

Menurut Irman, selain mengawal Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,  DPD juga akan mengawal Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pilkada langsung didukung DPD karena menurut mereka rakyat memang berkehendak untuk terus melanjutkan Pilkada langsung. Komite I DPD akan terus bekerja agar kehendak rakyat ini tersuarakan.

"Kami berharap bahwa DPR dapat sejalan dengan DPD untuk penetapan Perppu tersebut sebagai landasan pelaksanaan Pilkada langsung, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia masih tetap menginginkan pelaksanaan pilkada langsung," katanya.

Berdasarkan rapat Panitia Musyawarah sebelumnya, DPD menyerahi tugas Komite I untuk merembug Perppu ini bersama DPR dan Pemerintah.

"Dari hasil komunikasi kepada DPR maupun Pemerintah disepakati keterlibatan DPD dalam pembahasannya nanti," tandas Irman.

Secara terpisah, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, DPR  menargetkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) langsung selesai pada masa sidang kedua ini, yang berakhir Februari 2015.

"Nanti kami bahas, (perppu) pilkada sekarang dalam Bamus (Badan Musyawarah), nanti kita akan sepakati," kata Ketua DPR Setya Novanto.

Dia menambahkan usai Perppu Pilkada langsung dibahas dalam Bamus, selanjutnya akan dibahas di Komisi II yang membidangi kedaerahan.

"Kita lihat hasilnya, semuanya apa yang sudah kita terima dari Presiden, akan kami bahas, akan kami sampaikan pada komisi terkait. Targetnya dalam masa sidang ini selesai, Februari," tandasnya.

Editor: Surya