Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Tanjungpinang Belum Serahkan Kurir dan Shabu Selundupan ke Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 10-01-2015 | 15:16 WIB
borgol.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tangkapan 3 kilogram narkoba jenis shabu bersama terduga kurir berinisial Eh yang dibekuk di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang hingga saat ini masih ditangani Bea dan Cukai, dan belum diserahkan ke polisi. 

Sementara, pelaksanaan penanganan penyelidikan dan penyidikan, terhadap terduga pelaku lain, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman menyatakan telah dikoordinasikan oleh Bea dan Cukai Tanjungpinang, dengan pihaknya.

"Memang barang bukti dan tersangka masih ditangani Bea dan Cukai, tapi kita sudah lakukan koordinasi, dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan adanya jaringan lain dalam penyeludupan narkoba yang dilakukan Eh," ujarnya, Sabtu (10/1/2015). 

Disinggung mengenai keterlibatan Eh dalam sindikat narkoba internasional sesuai dengan data kepolisian, Abdul Rahman, mengatakan, jika sampai saat ini, hal tersebut masih didalami. Karena ketika terduga Eh diinterogasi, belum sepenuhnya terbuka. 

"‎Hal itu sedang kita dalami, dan dari interogasi singkat yang dilakukan kemarin, Eh masih bungkam dan enggan berbicara, hingga data yang kita peroleh masih minim," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang Hilman Satria hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait penyelundupan narkotika ini.

Salah seorang staf yang ditemui di ‎kantor Bea dan Cukai, mengatakan, jika Hilman sedang berada di luar, sementara pelaksanaan konperensi pers mengenai tangkapan ini direncanakan akan dilaksanakan pukul 15.00 WIB pada Sabtu (10/1/2015).

Editor: Dodo