Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Hari di Lokalisasi, JW Dipaksa Layani Tamu dengan Bayaran Rp250 Ribu
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 08-01-2015 | 12:35 WIB
trafficking_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama tiga hari di lokalisasi, tempat JW (24), wanita yang dijual oleh kenalnnya sendiri, Li menjadi wanita penghibur kepada Ha, ia ditempatkan di sebuah kamar dan dipaksa melayani tamu yang datang dengan bayaran Rp250 ribu. Ia juga mengaku sudah melayani dua tamu karena terpaksa.

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya dipaksa. Uang yang dibayarkan itu diterima oleh mami, bukan saya. Setiap bulan baru dikasih gaji," tutur JW sat di Mapolresta Barelang, Rabu (7/1/2015).

Karena tidak mau bekerja seperti itu, sehari sebelumnya, JW sempat meminta kepada Ha untuk pulang ke daerah asalnya lagi. Namun Ha mengatakan ia boleh pulang kalau sudah melunasi hutang kepadanya.

"Saya baru dua hari disini dan punya hutang apa. Pas saya tanya hutang apa, dia (Ha), mengatakan kalau Li sudah menjualnya senilai Rp7 juta. Saya harus bayar hutang itu dulu, baru boleh keluar," terang JW.

Kebetulan Rabu siang saat situasi lengah, JW mengambil kesempatan dan berusaha kabur dan menaiki ojek yang ada di sekitar lokasi dan minta diantarkan ke kantor polisi. Namun sesampai di Simpang Kabil, si tukang ojek ditelepon oleh Ha dan diancam agar membawa JW kembali ke lokasi.

Karena JW sudah turun dari ojek dan berada di pos polisi Simpang Kabil, tukang ojek itu tidak bisa berbuat apa-apa. Ia memilih kembali ke lokasi dengan membawa koper milik JW yang berisikan pakaian serta sebuah laptop.

"Saya tidak tahu nama lokasinya. Yang jelas lokasinya di hutan-hutan gitu. Seingat saya, perjalan dari lokasi ke kantor polisi melewati bundaran dan di persimpangan ada tulisan Bandara Hang Nadim," jelasnya.

Sementara itu, JW sudah mencoba menghubungi Li, namun komunikasi terputus karena nomor handphone Li sudah tidak aktif.

Berita sebelumnya, JW (24), terpaksa harus mendatangi Mapolresta Barelang meminta bantuan untuk dipulangkan kembali ke kampungnya. Pasalnya, ia telah dijual oleh temannya sendiri berninisial Li, ke lokalisasi yang ada di kawasan Nongsa, Rabu (7/1/2015) sore.

Ditemui di Mapolresta Barelang, JW yang sebelumnya menetap di Dumai, ditawari oleh kenalanannya untuk bekerja di Batam dengan diiming-imingi gaji besar. Namun sesampai di Batam, ia malah ditempatkan di tempat yang tidak ia inginkan. Parahnya, Li menjual JW senilai Rp7 juta kepada mucikari berinisil Ha.

Editor: Dodo