Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Daerah Terpilih 2018 Hanya Menjabat Dua Tahun
Oleh : Habibi
Kamis | 18-12-2014 | 17:20 WIB
robby_patria_kpu_tpi.JPG Honda-Batam
Robby Patria, Ketua KPU Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemilihan kepala daerah secara nasional pada 2018 - 2020 akan diseragamkan. Karena itu, kepala daerah yang terpilih pada 2018 mendatang hanya akan menjabat selama dua tahun, karena 2020 akan dilaksanakan pemihan kepala daerah kembali.

"Untuk pilkada gubernur di Provinsi Kepulauan Riau itu tetap pada tahun 2015 mendatang, berarti (menjabat) lima tahun, sehingga ada pemilu yang sama pada tahun 2020 lagi. Sementara untuk bupati dan wali kota yang akan pilkada pada tahun 2018 menjabat selama dua tahun karena tahun 2020 ada pilkada lagi. Ini kesepakatan rapat koordinasi KPU se-Indonesia," ujar Robby Patria, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (18/12/2014).

Sementara jadwal pilkada di Kota Tanjungpinang sendiri, dilaksanakan pada 2017. Karena ingin diserentakkan dengan kabupaten/kota yang lainnya, maka pemilu pada 2017 diundur menjadi tahun 2018.

Kedati demikian, implementasinya menunggu disahkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Namun, Robby mengatakan desas-desus yang terdengar dari pemerintah pusat, perpu itu akan disahkan dan sistem pemilu masih dengan pemilihan langsung.

"Ya, kemungkinan besar (masih secara) langsung, karena banyak yang menginginkan seperti itu," ujar Robby. (*)

Editor: Roelan