Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Perampokan Dotamana

Satu Lagi Kelompok Lintas Provinsi Ditangkap Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/TN
Kamis | 16-06-2011 | 12:10 WIB
rampok 16 juni.jpg Honda-Batam

Tersangka Adi (22) pelaku salah seorang pelaku perampokan di Dotamana, Batam, saat dipapah petugas Polresta Barelang, Adi ditangkap di kawasan Sekupang, Kamis, 16 Juni 2011. (Foto: Deniz).

Batam, batamtoday - Kepolisian Resor Batam, Rempang dan Galang (Barelang) kembali berhasil menangkap satu pelaku perampokan toko sembako Sumber Kita, dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah liar (ruli) di kawasan Sekupang, dini hari tadi, Kamis 16 Juni 2011.

Pelaku Adi (22), ditangkap setelah 4 hari buron, terhitung sejak Minggu malam 12 Juni 2011 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika dia bersama kelompoknya melakukan perampokan di toko Sumber Kita di ruko Duta Niaga Dotamana, Batam Center.

Dalam peristiwa tersebut, pimpinan kelompok perampok, Joy alias Frans, tewas di tempat kejadian perkara (TKP) diterjang peluru polisi, sedangkan tujuh pelaku berhasil meloloskan diri. Namun kemarin, petugas Polresta Barelang berhasil menangkap 2 pelaku, seperti diberitakan kemarin yakni, David dan Syahrial.

Setelah sukses menangkap dua pelaku buron kemarin, hari ini kembali petugas Polresta Barelang berhasil menangkap satu lagi pelaku buron. Adi, tersangka yang ditangkap adalah pelaku kriminal lintas propinsi yang sengaja diundang almarhum Joy untuk merampok beberapa target di Batam yang telah digambar Joy.

Saat ditangkap, Adi yang memiliki KTP keluaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan itu  sedang tidur di sebuah ruli di kawasan Sekupang, dan pelaku tidak berdaya melakukan perlawanan. Dari pelaku, petugas menyita 2 unit sepeda motor masing-masing Yamaha Mio Nopol BP 4263 FT dan Yamaha Vega Nopol B{ 5418 DL, satu senpi rakitan jenis revolver, sebilah belati, dan sebuah laptop merek Acer.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi mengatakan, pelaku perampokan Dotamana berjumlah delapan orang yang terdiri dari dua kelompok, yaitu Kelompok Batam dan Kelompok Lintas Provinsi.

Kelompok Batam terdiri dari Joy alias Frans (almarhum), MD, Yosi dan DD (masih buron). Sedangkan kelompok Lintas Provinsi adalah, David dan Adi (keduanya sudah tertangkap), dan SW.

"Kelompok Lintas Propvinsi diundang almarhum Joy untuk merampok beberapa target yang sudah digambar sebelumnya oleh Joy. Selain toko Sumber Kita, kedua kelompok ini juga merencanakan perrampokan sebuah toko emas di Batu Aji, sebuah ATM, dan juga sebuah perusahaan," kata Aries, di Mapolresta Barelang.

Kelompok Lintas Provinisi ini, kata Aries, masuk ke Batam secara sendiri-sendiri, David masuk Batam 8 Juni, Adi masuk 10 Juni, dan yang paling akhir masuk Batam adalah pelaku SW pada tanggal 11 Juni.

Dengan penangkapan ini, kata Aries, maka tinggal 4 pelaku lagi yang masih dalam buruan petugas yaitu, Yosi, MD, SW, dan DD.

Aries selanjutnya menghimbau kepada warga Batam untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui dimana keberadaan para pelaku, atau mencurigai ada orang baru yang tidak dikenal masuk dan tinggal di lingkungan mereka.