Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PP Muhammadiyah Tolak Kolom Agama Dikosongkan
Oleh : Surya
Sabtu | 08-11-2014 | 09:21 WIB
Din Syamsudin.jpg Honda-Batam
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menolak pengosongan kolom agama dalam  di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan seperti diusulkan Mendagro Tjahjo Kumolo, karena akan mendapat tanggapan pro dan kontra dari publik.



Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengaku  tak sependapat apabila kolom agama pada KTP dikosongkan.

"Kebijakan tidak bijak karena hanya kontraproduktif," ujar Din Syamsuddin di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Ia menyarankan di Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak membuat persoalan baru dengan memperbolehkan kolom agama pada KTP untuk tidak diisi.

"Pada pemerintahan baru agar memulai kerjanya dengan tidak menimbulkan masalah. Saya respect kepada kawan baik saya Pak Tjahjo, saya yakin beliau mengetahui," katanya.

Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar kolom agama di KTP dikosongkan bagi warga negara penganut kepercayaan yang belum diakui pemerintah. Usulan ini Tjahyo, mengacu pada undang-undang (UU) yang ada.

"Ini (penghapusan kolom agama di KTP) usulan. Dasarnya Undang-Undang. Ada lima agama yang sah," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Namun diakui politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk agama yang diyakininya masing-masing.

"Kami tetap konsultasi pada majelis ulama, PGI, Hindu, semua. Ini masuk agama sesat atau tidak. Itu yang tahu kan departemen agama dengan tokoh-tokoh agama," katanya.

Editor : Surya