Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Tersanka Diamankan, Dua Pelaku Masih Diburu

Ungkap Jaringan Internasional, Polda Kepri Amankan Ribuan Butir Ekstasi dan Ratusan Gram Shabu
Oleh : Hadli
Kamis | 06-11-2014 | 18:32 WIB
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Wiyarso.jpg Honda-Batam
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Wiyarso.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 2.425 butir pil ekstasi berhasil diamankan Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kepri beserta 162 gram shabu dari sebuah rumah di Perumahan Greenland, Batam Center, dan hotel Harmoni One.


Dari penggerebekan di dua lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka jaringan narkotika internasional pada 4 November 2014.

"Di perumahaan Greenland Batam Centre, anggota berhasil mengamankan 89 gram shabu  dalam 82 paket kecil dan 25 butir ekstasi siap edar," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Wiyarso, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (6/11/2014). 

Dari pemeriksaan tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Apin, Toni, dan WD, polisi mengarah ke satu orang bernama Candra. Setelah dilakukan pengembangan, Candra sedang menginap di kamar 505 hotel Harmoni One, Batam Centre.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari lanta lima hotel Harmoni One sebanyak 2.400 butir ekstasi yang dikemas dalam lima bungkus, dan tujuh bungkus shabu seberat 73 gram," jelasnya.

Wiyarso menambahkan, para pelaku masih satu komplotan dengan yang mendapatkan barang tersebut dari Malaysia. "Bisa dibilang mereka merupakan jaringan internasional," kata Wiyarso.

Ia menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika internasional dengan memburu dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Editor: Roelan